IM.com – Sedikitnya 60 orang pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Hasilnya ada tiga orang pejabat terindikasi usai mengkonsumi obat penenang.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa menanggapi terkait adanya pejabat yang terindikasi mengkonsumsi obat terlarang, berjanji akan melakukan pembinaan. “Namanya ini pencegahan, yang sakit mari kita sembuhkan, kami beri pembinaan. Kami cegah bahwa ini tak baik supaya mereka sehat,” ujarnya.
Ia mengakui penyalahgunaan narkoba di wilayahnya telah menyentuh semua kalangan. Mulai dari PNS hingga masyarakat lapisan bawah. Oleh sebab itu, tes urine ini sebagai upaya pencegahan sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat.
“Ini (tes urine) akan rutin tiga atau enam bulan sekali. Kami ingin memberikan contoh yang baik, supaya kami tahu peta narkoba sampai di mana. Supaya bebas narkoba lah,” terangnya.
Pejabat yang menjalani tes urine di lantai dua Gedung Satya Bina Karya (SBK) Kantor Pemkab Mojokerto pada Selasa (13/12) selain Bupati Mustofa Kamal Pasa dan Wakil Bupati Pungkasiadi adalah Sekda. Disusul para Asisten Bupati, 18 camat dan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Bupati Mustofa Kamal Pasa dan Wakil Bupati Pungkasiadi menjadi yang pertama menyerahkan sampel urine kepada petugas BNNP Jatim. “Seluruh sampel urine yang kami tes ada 60,” kata salah seorang petugas BNNP Jatim kepada wartawan.
Petugas yang enggan disebut namanya itu menjelaskan, ada lima parameter dalam tes urine dengan alat drug abuse test. Meliputi amphetamine indikator sabu dan ekstasi, methamphetamin indikator sabu, benzodiazepam indikator obat penenang dan pereda nyeri, tetrahydrocannabinol (THC) indikator ganja, dan morphine indikator morfin.
Dari 60 sampel urine yang diuji, kata perempuan berjilbab itu, hanya tiga sampel yang menunjukkan hasil samar pada indikator benzodiazepam. Garis pertama nampak jelas, sedangkan garis di ke dua nampak samar.
Sayangnya dia enggan menunjukkan pemilik sampel urine tersebut.”Ada tiga sampel yang hasilnya samar, terindikasi usai minum obat penenang atau bisa juga obat penghilang rasa nyeri,” ujarnya.(bud/uyo)