IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali memperoleh penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) yaitu penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia atas kemampuan daerah dan peran serta masyarakatnya di bidang transportasi dan lalu lintas.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi kepada Wakil Walikota Mojokerto, Ir. H. Suyitno, M.Si., Selasa (31/1) pagi di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.
Ini merupakan kali kedua belas Kota Mojokerto memperoleh penghargaan yang sama. Sebelumnya tahun 2005, Kota Mojokerto mendapat plakat WTN, dan mulai tahun 2006 sampai dengan 2016 Kota Mojokerto berturut-turut mendapat piala WTN.
Wawali Suyitno usai menerima penghargaan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas kinerja di bidang penataan transportasi dan lalu lintas yang selama ini dinilai sudah sangat baik.
“Penghargaan WTN ini patut kita syukuri dan kita tingkatkan di tahun-tahun mendatang. Terima kasih kepada seluruh warga Kota Mojokerto atas partisipasi dan dukungannya dalam pencapaian prestasi yang membanggakan ini,” katanya.
Suyitno menambahkan, Pemerintah Kota Mojokerto akan terus berbenah agar lalu lintas di Kota Mojokerto semakin baik untuk pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya perwujudan visi Kota Mojokerto sebagai service city atau kota pelayanan.
Ada tiga tahap penilaian pada penghargaan Wahana Tata Nugraha. Tahap pertama yaitu administrasi yang dilakukan oleh penilai Provinsi yang meliputi perencanaan, pendanaan, kelembagaan dan perundang-undangan, sumber daya manusia, angkutan, prasarana, lalu lintas dan lingkungan.
Pada penilaian puncak ini, Kota Mojokerto mendapatkan nilai plus dalam hal penyediaan transportasi masal. Salah satunya yaitu tersedianya angkutan sekolah gratis untuk berangkat dan pulang sekolah pelajar Kota Mojokerto.
Pemerintah pusat mengapresiasi kebijakan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus yaitu dengan mengeluarkan kebijakan dan komitmen untuk pengembangan dan pembangunan transportasi perkotaan. Lebih dari itu, Kota Mojokerto juga mengatur tata kelola transportasi publik yang baik dengan menyediakan ruang milik jalan (rumija) di sepanjang jalan protokol di Kota Mojokerto. Yaitu tersedianya trotoar untuk fasilitas pejalan kaki yang layak.
Penilai juga mengapresiasi Pemkot Mojokerto yang melengkapi ATCS atau CCTV di setiap persimpangan jalan, tersedianya halte dan sepanjang jalan protokol yang dilengkapi dengan marka jalan, zebra cros untuk pejalan kaki dan rambu-rambu jalan yang jelas dan lengkap.(ika/uyo)