Barang bukti yang dijarah FS aneka kebutuhan pokok. Diantaranya 34,5 liter minyak goreng kemasan, 10 pak susu, 15,5 Kg gula pasir, 1 boks minuman kemasan, 16 saset kopi bubuk, dan uang tunai Rp 823 ribu.

IM.com – FS (41) diringkus warga saat ketahuan membobol sebuah toko di pasar Dinoyo, Kecamatan Jatirejo. Berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi, ibu rumah tangga asal Kecamatan Sooko ini nekat mencuri sembako dan uang tunai dari toko tersebut.

FS nampaknya telah menyiapkan matang-matang aksinya itu. Tas ronjot dan golok dia siapkan untuk membobol toko milik Tamyis (44), toko tempatnya biasa belanja.
Dia tahu persis toko sembako itu ditinggal pemiliknya pada malam hari. Karena korban sendiri tinggal di Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo. Mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit nopol S 2966 NA, Kamis (16/3) sekitar pukul 20.45, FS melancarkan aksinya.
“Pelaku masuk ke dalam toko milik korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan golok,” kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto, Jumat (17/3/2017).
Dari toko tersebut, FS menjarah aneka kebutuhan pokok. Diantaranya 34,5 liter minyak goreng kemasan, 10 pak susu, 15,5 Kg gula pasir, 1 boks minuman kemasan, 16 saset kopi bubuk, dan uang tunai Rp 823 ribu.
Namun, sial bagi FS. Aksinya itu ketahuan warga dan pedagang lainnya di sekitar toko korban. Warga curiga dengan gelagat pelaku yang buru-buru saat mengangkut sembako dengan tas ronjot. Ibumah tangga ini pun ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Jatirejo beserta barang bukti.
“Pelaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan jalan pintas. Hasil mencuri akan dijual, sebagian dikonsumsi sendiri,” terang Sutarto.
Akibat perbuatannya itu, FS dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandas Sutarto. (kus/uyo)
102

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini