Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mojokerto, Fathurrohman. menyebut perobohan sub Terminal Pohjejer atas persetujuan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Achmad Rifa

IM.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi sub Terminal Pohjejer, Kecamatan Gondang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, terus bergulir. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Achmad Rifai berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Informasi yang dihimpun inilahmojokerto.com, perobohan sub Terminal Pohjejer tahun 2015 berawal dari permohonan Kepala Desa Pohjejer ke Rifai. Sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan yang berwenang atas terminal, Rifai menyetujui permohonan tersebut.

Pembongkaran dilakukan dengan pertimbangan fungsi sub Terminal Pohjejer sudah tak lagi maksimal. Namun, perobohan aset Pemkab Mojokerto itu tanpa diajukan penghapusan ke Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset. Sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mojokerto, Fathurrohman. “Perobohan sub Terminal Pohjejer atas persetujuan yang bersangkutan (Rifai),” katanya, Senin (22/5/2017).

Diduga pembongkaran sub Terminal Pohjejer hanya modus untuk alihfungsi terminal menjadi pusat perbelanjaan. Pasalnya, pada tahun 2016, terminal yang berdiri di atas tanah kas Desa (TKD) Pohjejer itu dibangun menjadi puluhan kios oleh pihak ke tiga.

Puluhan kios tersebut lantas dijual oleh Pemerintah Desa Pohjejer ke warga. Diduga keuntungan hasil penjualan itu menjadi bancaan para oknum di dalamnya.

Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Fathurrohman enggan memberi penjelasan. Dia hanya memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi sub Terminal Pohjejer terus berjalan.

Menurut dia, saat ini penyidik menunggu hasil auditor terkait kerugian negara dalam kasus ini. Sejauh ini, pihaknya belum menetapkan tersangka. Baik Rifai, Kepala Desa Pohjejer maupun pihak ke tiga masih berstatus sebagai saksi. “Keterangan ketiga saksi itu berbeda-beda, kami masih harus melakukan sinkronisasi,” tandasnya. (kus/uyo)

139

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini