IM.com – Kabupaten Mojokerto bersiap untuk meraih predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2017. Kemarin, Selasa (20/6) pagi bertempat di peringgitan rumah dinas bupati, rombongan tim verifikasi lapangan evaluasi KLA telah tiba dan diterima langsung Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi.

Dalam sambutannya, wakil bupati mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengadopsi pengembangan KLA sejak tahun 2013 lalu, hingga berkembang di tahun 2015 dimana Kabupaten Mojokerto mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kami sudah adopsi (KLA) sejak tahun 2013, dan berkembang di tahun 2015 dengan mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA ke Kementrian. Selanjutnya dituangkan dalam 31 indikator pemenuhan hak-hak anak,” ungkap Pung.

Meski hasil evaluasi belum sesuai harapan karena belum mendapat penghargaan KLA, Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus melakukan berbagai pembenahan.

“Kita lakukan banyak pembenahan dengan pendekatan strategi, berupa integrasi hak-hak anak dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Ini dimulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi optimal. Tahun 2017 ini, kita kirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA yang kedua kalinya, dengan capaian lebih baik daripada tahun 2015,” tambah Pung.

Marzuki, salah satu dari tim rombongan mengatakan dalam sambutannya, bahwa perwujudan KLA diwujudkan dalam 24 indikator yang diklasifikasikan dalam lima klaster. Antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif/pengganti, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya. Point utamanya yakni kelembagaan, gugus tugas, rencana aksi, strukturisasi KLA baik tingkat desa maupun kecamatan.

“Kita juga lihat dari sisi hak sipil (akta kelahiran), forum anak, pengasuhan (pencegahan nikah dini) karena implikasinya ke kesehatan, pencapaian ASI eksklusif, juga sisi pendidikan. Indikator penting lainnya yakni perlindungan khusus (bagi anak berkebutuhan khusus dan korban kekerasan). Kita berharap dari KLA ini, tiap anak tanpa terkecuali dipenuhi hak-haknya secara penuh,” papar Marzuki.

Untuk diketahui, ada 4 jenis kategori penghargaan KLA. Antara lain Pratama (pemula), Madya (cakupannya sudah 60 persen di tingkat Kabupaten/Kota), Nindya (80 persen), dan Utama (sudah 100 persen) atau berarti seluruh anak di daerah tersebut sudah terpenuhi semua haknya dari lahir sampai remaja.

Proses penilaian dimulai dari tahap mandiri (Kabupaten/Kota melakukan penilaian sendiri), selanjutnya yakni verifikasi dokumen, dan terkahir verifikasi lapangan yang berarti verifikasi dokumennya sudah lolos. Tim verifikasi sendiri memberi apresiasi atas penilaian mandiri Kabupaten Mojokerto yang mencapai 735 poin. Diharapkan hal ini menjadi sinyal positif bagi Kabupaten Mojokerto, agar sukses meraih KLA 2017.

Rombongan beranggotakan 4 orang tersebut, melakukan verifikasi lapangan di 6 lokasi yakni Balai Pengobatan Pemkab Mojokerto (ruang laktasi), Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto, SMAN 1 Bangsal, Taman Lalu Lintas Mojosari, Puskesmas Dawarblandong (Puskesmas Ramah Anak) dan Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi (Desa Layak Anak).

Dalam acara kemarin hadir juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, Ikfina Kamal Pasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Herry Soewito serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto.(ika/uyo)

21

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini