IM.com – Lama menduda membuat Sukardi (69) tak mampu menahan nafsu birahinya. Namun keterlaluan, kakek ini tega merenggut kegadisan tetangganya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Agar bungkam, korban diberi uang Rp 40 ribu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso mengatakan, pagi tadi, Selasa (4/7/2017) sekitar pukul 08.00 Wib, korban bersama ibunya melapokan perbuatan Sukardi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto.
Persetubuhan itu terjadi pada Minggu (2/7) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu hasrat Sukardi sedang tinggi. Kakek asal Kecamatan Sooko ini pun memanggil korban yang kebetulan lewat di depan rumahnya.
“Kemudian korban langsung masuk ke dalam rumah terlapor (Sukardi),” kata Budi kepada wartawan.
Tak mau kehilangan kesempatan, Sukardi pun merayu korban agar mau disetubuhi. Pelaku menjanjikan uang kepada korban setelah puas menyalurkan nafsunya.
“Pelaku memberi korban uang Rp 40 ribu supaya korban bersedia disetubuhi,” ujarnya.
Termakan bujuk rayu Sukardi, gadis yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu pun patuh. Tanpa belas kasihan, pelaku menyetubuhi korban yang tergolong polos itu.
“Setelah puas menyetubuhi korban selama satu menit, pelaku meminta korban tak cerita ke siapa pun,” terangnya.
Namun, perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar. Korban yang mengeluh sakit pada alat vitalnya, mengadu kepada sang ibu.
Sontak ibu korban naik pitam mendengar pengakuan korban. Jalur hukum pun dipilih agar Sukardi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Korban dan terlapor masih kami mintai keterangan,” tandas Budi.(kus/uyo)