IM.com – Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan terhadap Rizki Umar Ubaidilah (23), pemuda asal Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto diamankan polisi. Dua pelaku lainnya masih buron.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pengroyokan terjadi pada tanggal 25 Juni 2017 sekira pukul 00.01 WIB. “Korban berboncengan dengan temannya di Kedunglengkong kehabisan bahan bakar berjalan mencari bensin,” ungkapnya, Jum’at (11/8/2017).
Masih kata Kapolres, datang lima pelaku dan langsung melakukan pengroyokan dengan cara memukul korban menggunakan batu bata. Korban mengalami luka bocor di bagian kepala. Dari sembilan pelaku, tujuh diantaranya berhasil diamankan.
“Ada sembilan pelaku, tapi dua masih buron. Tujuh berhasil diamankan karena masih anak-anak maka kami titipkan di Lapas. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah batu bata, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 dan Pasal 351 ayat 1, 2 dan 4,” katanya.
Para pelaku merupakan pemuda asal Kecamatan Dlanggu. Dari tujuh pelaku yang diamankan, enam diantaranya warga Desa Kedunglengkong dan satu pelaku warga Desa Sumberkarang. Sementara, dua pelaku yang buron juga warga Desa Sumberkarang.(ning/uyo)