Kapolres Mojokerto didampingi Waka Polres dan Kasat Narkoba serta Kasubag Humas merilis hasil penangkapan narkoba selama Januari - Agustus

IM.com – Selama bulan Januari – Agustus berjalan, trend narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto masih tinggi. Terbukti dari data Satnarkoba Polres Mojokerto menyebutkan, ada sebanyak 88 kasus narkoba berbagai jenis barang bukti yang berhasil diungkap dengan jumlah 120 tersangka.

Dalam sepanjang tahun 2017, diungkap sebanyak 88 kasus dengan 120 tersangka dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 56,170 gram, ganja sebanyak 753,97 gram dan pil double L sebanyak 8.884 butir. Ratusan tersangka tersebut diamankan dari sejumlah tempat.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata dalam realese di hadapan para awak media mengatakan, bulan Januari sampai Maret diungkap 40 kasus dengan jumlah tersangka 52 orang. Bulan April sampai Juni diungkap sebanyak 30 kasus dengan jumlah tersangka 47 orang.

“Bulan Juli sampai saat ini diungkap 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang. TKP yang terbanyak di pemukiman yakni mencapai 53 kasus dan kedua di tempat umum dengan usia terbanyak antara 25 sampai 64 tahun,” ungkapnya, Jum’at (11/8/2017).

Untuk tersangka yang berstatus pelajar, lanjut Kapolres, hanya satu orang, justru yang terbanyak yakni orang dewasa. Yakni mulai usia 20 tahun sampai 64 tahun. Dari 12 tersangka tersebut, dengan rincian pengedar sebanyak 113 tersangka dan pengguna tujuh tersangka.

“Yang cukup menarik diamankan dua tersangka berbeda, berkat kejelian anggota lalu lintas saat sedang melaksanakan cipta kondisi multi sasaran dengan memberhentikan kendaraan. Karena mencuriga sehingga dilakukan pengeledahan,” ujarnya.

Dari tersangka pertama, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7,4 gram, kemudian dikembangkan oleh anggota Satnarkoba dengan mengamankan tersangka kedua, yakni perempuan dengan barang bukti 8,4 gram sabu sehingga total barang bukti sabu seberat 15,8 gram.

“Selain itu, kaitan dengan UU Kesehatan ada pengungkapan kasus narkoba jenis pil double L dengan cukup banyak barang bukti. Di warung PPST ada @50 butir kali 100. Yang kedua, di warung kopi di Desa Kalang, Kecamatan Dlanggu juga didapatkan barang bukti pil double L sebanyak 544 butir,” tuturnya. (ning/uyo)

92

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini