Anggota Brigade Kuapok dar LSM Ecoton memungut sampah popokdari atas Jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto. Limbah popok tergolong B3 yang jika dibiarkan akan mencemari Sungai Brantas.

IM.com – Brigade Kuapok di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ecoton memungut popok bekas pakai di Jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Senin (14/8/2017). Alhasil, ratusan popok bekas pakai ditemukan tersangkut di jembatan yang membentang di atas Sungai Brantas tersebut.

Dengan memakai baju putih-putih, empat petugas Brigade Kuapok memungut popok bekas yang tersangkut di jembatan yang menghubungkan Kota Mojokerto dengan Kabupaten Mojokerto tersebut. Ratusan popok bekas tersebut tersangkut di pinggir Jembatan Brantas.

Banyaknya popok bekas pakai di Sungai Brantas lantaran kurang sadarnya masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya. Padahal popok bekas pakai itu tergolong limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Jika dibiarkan, limbah tersebut bakal merusak lingkungan.

Koordinator Brigade Kuapok Aziz mengatakan, kegiatan ini dalam rangka evakuasi popok bekas pakai di sepanjang aliran Sungai Brantas dan beberapa sungai lainnya di Mojokerto. “Di Mojokerto ada di lima titik, diantaranya jembatan Sinoman, Mlirip, Gajahmada, Padangan dan Kali Sadar,” ungkapnya.

Menurut Aziz, timnya banyak menemukan popok bekas pakai dalam satu kresek yang dibuang ke sungai namun tersangkut di jembatan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena limbah popok tidak bisa didaur ulang sehingga harus diolah secara khusus. Jika jatuh di sungai akan dimakan ikan yang pada akhirnya akan dikonsumsi manusia.

“Modusnya dibuang saat pagi hari saat berangkat kerja, kadang istri atau anaknya yang melempar ke sungai, bapaknya yang nyetir. Harus ada tindakan tegas dari pemda setempat, seperti membuat papan informasi agar masyakarat tidak membuang popok bekas pakai ke sungai. Kami juga mendorong produsen popok karena sesuai dengan UU 18 Tahun 2008 Pasal 15,” urainya.

Dalam undang-undang tersebut produsen harus bertanggungjawab atas limbah yang dihasilkan. Minimal produsen membuat larangan dibungkusnya agar tidak membuang popok bekas pakai ke sungai. Pihaknya juga akan memungut popok bekas pakai di sepanjang aliran sungai khususnya Sungai Brantas. Seperti Surabaya, Jombang dan Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Amin Wachid mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dengan kedatangan para petugas dari Brigade Kuapok tersebut. “Kami akan melakukan langkah-langkah, popok bekas pakai yang ditemukan akan ditanam di TPA karena ini merupakan limbah B3,” tuturnya.

Meski aliran Sungai Brantas tidak hanya berasal dari Kota Mojokerto saja namun juga berasal dari beberapa daerah di sekitarnya, tapi pihaknya tidak bisa menyalahkan daerah lain dan masyarakat. Sehingga pihaknya juga akan berkoordinasi dengan daerah lain yang dialiri Sungai Brantas.

“Kami akan koordinasi dengan lintas daerah seperti Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Karena bisa jadi itu (popok bekae pakai, red) dibuang dari daerah lain namun ditemukan nyangkut di wilayah Kota Mojokerto. Kami juga akan edukasi ke masyarakat karena popok bekas pakai memang berbahaya,” tegasnya. (ning/uyo)

120

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini