Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (baju putih dan peci hitam) menyaksikan pemeriksaan hewan kurban oleh dokter hewan di lapak pedagang Jalan Raya Ijen.

IM.com – Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus menjamin hewan kurban yang dijual di lapak-lapak pedagang sudah memenuhi syarat. Itu setelah dirinya melakukan sidak ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban.

Lapak pedangan di Jalan Semeru menjadi sasaran pertama sidak Mas’ud. Didampingi Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Happy Dwi Prastiawan dan dokter hewan, pejabat yang akrab disapa Yai Ud ini memeriksa kesehatan kambing pedagang. Selain di lokasi ini, sidak juga menyasar lapak pedagang kambing di Jalan Raya Ijen.

Mas’ud mengatakan, sidak ini untuk memastikan kelayakan hewan kurban sebelum dijual ke para konsumen. Menurut dia, indikator utama kelayakan tersebut adalah kesehatan dan umur hewan. Sesuai syariat Islam, hewan kurban harus sehat, tak cacat dan cukup umur atau poel.

“Karena kurban itu ibadah, ada tata caranya,” kata Mas’ud kepada wartawan di lokasi, Selasa (29/8/2017).

Sejauh ini, lanjut Mas’ud, pihaknya belum menemukan hewan kurban yang tak memenuhi syarat, baik sakit, cacat maupun belum poel. Selain dari hasil sidak, pemeriksaan terhadap hewan kurban di lapak para pedagang juga telah dilakukan dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto.

“Sampai saat ini belum ada temuan, sudah diperiksa oleh dokter hewan semunya sehat dan sesuai kaidah agama,” ujarnya.

Selain memastikan kelayakan hewan kurban, tambah Mas’ud, pihaknya juga telah memberi pelatihan terhadap 100 petugas penyembelih hewan kurban. Para petugas akan diterjunkan ke masjid, sekolah dan tempat-tempat penyembelihan hewan kurban di 18 kelurahan pada Idul Adha 1 September nanti.

“Petugas penyembelih hewan kurban sudah diberi pelatihan agar tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam,” tandasnya. (kus/uyo)

45

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini