IM.com – Bukannya menekuni bisnis kreatif, Taufan Al Meizar (22) justru nekat menekuni bisnis prostitusi online. Akibat ulahnya itu, mahasiswa asal Keluahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto ini harus berurusan dengan polisi.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan anggotanya akan adanya akun facebook yang menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK). Akun milik Taufan itu juga menampilkan nomor ponsel yang bisa dihubungi pria hidung belang.
“Kami melakukan penyelidikan dengan mencoba menghubungi nomor tersebut, ternyata direspons tersangka,” kata Leonardus dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (12/9/2017).
Dari facebook, transaksi dengan tersangka beralih ke whats app. Melalui media pesan instan itu Taufan mengirimkan foto PSK sekaligus tarif sekali kencan. Setelah saling sepakat, transaksi pun dilakukan di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Puri.
Namun, maksudnya cari untung, Taufan justru berakhir buntung. Dia tak menyangka jika calon pelanggannya itu adalah polisi yang sengaja menjebaknya. Setelah menerima pembayaran Rp 700 ribu, mahasiswa semester 7 di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang ini diringkus. “Kami sita barang bukti bill pembayaran kamar hotel, uang tunai Rp 650 ribu dan dua ponsel milik tersangka,” ujar Leonardus.
Untuk sekali kencan, lanjut Leonardus, Taufan memasang tarif antara Rp 750 sampai Rp 1,5 juta. Tersangka diduga terlibat jaringan prostitusi online antar wilayah. “Kami masih mendalami lagi keterlibatan tersangka dengan jaringan lainnya,” ungkapnya.
Leonardus menambahkan, Taufan dijerat dengan Pasal 30 dan 35 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 296 dan 506 KUHP. “Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara Taufan sendiri mengaku baru menekuni bisnis prostitusi online sejak Agustus 2017. Pemuda bertubuh tambun ini menjaring para PSK melalui media sosial. “Saya baru mempunyai satu anak buah, seorang janda. Kalau yang kemarin itu saya baru kenal melalui media sosial,” cetusnya.
Selama beberapa bulan menjalankan bisnis lendir, Taufan berdalih baru dua kali melakukan transaksi dengan pria hidung belang. Pada trasaksi pertama, dia mengaku hanya mendapatkan imbalan Rp 50 ribu. “Saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kilahnya. (kus/uyo)