IM.com – Upah sebagai kuli bangunan yang tak mencukupi untuk menafkahi keluarga, membuat Eko Suprayitno (47) nekat menjadi kolektor judi togel. Setiap pekan, bapak dua anak dan satu cucu ini mengaku mendapatkan keuntungan minimal Rp 800 ribu.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, Eko diringkus Unit Reskrim Polsek Ngoro di rumahnya, Desa Lolawang, Ngoro pada Senin (4/9) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu tersangka sedang menunggu keluarnya nomor togel. “Pelaku ini menerima tombokan dari para penombok, setelah itu diteruskan ke pengepul. Dia dapat keuntungan 10%,” kata Leonardus saat jumpa pers di kantornya, Senin (11/9/2017).
Dalam penangkapan itu, lanjut Leonardus, petugas menyita barang bukti berupa ponsel pelaku berisi rekapan nomor togel dan uang keuntungan Rp 150 ribu. Kepada petugas, Eko mengaku baru dua bulan menjadi kolektor togel. Setiap bukaan, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu. “Satu minggu empat kali bukaan, jadi keuntungan pelaku minimal Rp 800 ribu per pekannya,” terangnya.
Akibat perbuatannya, tambah Leonardus, Eko dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. “Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara Eko mengaku nekat menjadi kolektor toogel lantaran upahnya sebagai kuli bangunan tak cukup untuk menafkahi keluarganya. Pelaku saat ini mempunyai dua anak dan satu cucu. “Hasil dari togel saya pakai menafkahi anak dan istri saya,” cetusnya. (kus/uyo)