IM.com – Aksi pengeroyokan anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terjadi di simpang empat Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada peringatan Tahun Baru Islam 1438 H tahun lalu. Satu korban tewas dan polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk mengantisipasi hal yang sama agar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto, polisi mengancam akan menindak tegas jika ada rombongan di luar undangan yang akan mengikuti malam tirakatan dan pelantikan warga baru di Bataliyon Infanteri Para Raider 503/ Mayangkara,
Polisi mengancam akan melakukan razia mereka yang buka undangan datang ke Mojokerto dan melucuti jika diketahui membawa senjata. Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata usai apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Aman Suro 2017 di Mapolres Mojokerto.
“Untuk mengamankan kegiatan para pendekar PSHT di Mojokerto, sebanyak 565 personil kami disiagakan. Kegiatan mereka sendiri terbagi dua yakni malam tirakatan nanti malam dan tanggal 28 September nanti pelantikan. Dua kegiatan akan kita amankan penuh,” ungkapnya, Rabu (20/9/2017).
Yakni dengan melibatkan seluruh instansi pengamanan terkait, seperti TNI serta instansi pengamanan lainnya. Masih kata Kapolres, pihaknya akan memberikan ekstra pengamanan khususnya pada subuh karena kejadian tahun sebelumnya aksi pengroyokan terjadi pada subuh sehingga atensi pengamanan dilakukan pada jam rawan pagi hari.
“Yakni dini hari akan dilakukan penyekatan di batas kota dan setiap rombongan akan dikawal. Di luar yang disampaikam pamter maka merupakan wewenang kita untuk dilakukan razia. Kita akan lucuti jika memang ada yang membawa senjata tajam, tongkat, kayu dan lain-lain,” ujarnya.
Kapolres menegaskam, jika ada yang datang dari luar undangan maka akan pihaknya akan dikembalikan. Menurutnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Mojokerto Kota jika Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota sepakat jika ada yang masuk di luar undangan maka diminta pulang.
“Meski lokasi kegiatan PSHT digelar Bataliyon Infanteri Para Raider 503/ Mayangkara, namun pengamanan tetap maksimal dilakukan. Pemilihan lokasi 503 sendiri, karena antisipasi kejadian seperti tahun lalu kejadian ada kejadian yang meninggal. Pengamanan tetep dilakukan secara maksimal,” tuturnya.
Yakni di lokasi baik orang maupun barang dan jalur yang dilewati. Karena kejadian tahun lalu terjadi saat pulang, dimungkina saat itu tidak diantisipasi saat pulang. Kapolres juga menghimbau agar semua menjaga situasi khususnya wilayah hukum Polres Mojokerto agar aman dan kondusif.
Sebanyak 565 personil yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari 380 personil Polres Mojokerto, 140 personil polsek jajaran, 30 personil Bataliyon Infanteri Para Raider 503/ Mayangkara, 30 personil Kodim 0815, 15 orang Satpol, 10 orang Dishub serta dari Pam Ter PSHT sebanyak 60 orang.(ning/uyo)