Babinsa Ngingasrembyong Koramil 0815/03 Sooko Kodim 0815 Mojokerto Serda Agus Sugihartono bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmase melaksanakan pembinaan dan pelatihan bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) desa setempat, Sabtu (06/01/2018) malam. Foto : dok Kodim 0815


IM.com – Babinsa sebagai unsur pelaksana Koramil bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (Binter), diantaranya melatih satuan perlawanan rakyat dan memberikan penyuluhan kesadaran bela negara, yang dalam pelaksanaannya harus bersinergi dengan Unsur Tiga Pilar di Pemerintahan Desa yakni Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas.

Seperti yang dilakukan Babinsa Ngingasrembyong Koramil 0815/03 Sooko Kodim 0815 Mojokerto Serda Agus Sugihartono bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmase melaksanakan pembinaan dan pelatihan bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) desa setempat, Sabtu (06/01/2018) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ngingasrembyong Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, bertajuk “Pelatihan Bina Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat”, dibuka oleh Kades Ngingasrembyong, Li’anah. Dalam kata pembukanya, Kades menyampaikan kegiatan pembinaan ini sangat diperlukan untuk peningkatan kapasitas Linmas sebagai organ keamanan desa yang bertugas memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Dirinya sengaja menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembekalan dan penyegaran bagi anggota Linmas yang ada di desanya, ucapnya.

Usai pembukaan, dilanjutkan pemberian materi Wawasan Kebangsaan oleh Babinsa Ngingasrembyong Serda Agus Sugihartono, diantaranya Nilai-nilai Bela Negara yang meliputi Cinta Tanah Air, Yakin akan Pancasila sebagai Ideologi Negara, Sadar akan berbangsa dan bernegara serta Kerelaan untuk berkorban. Dijelaskan pula tentang Ideologi Pancasila dan UUD 1945, serta ancaman ketahanan nasional yang saat ini dihadapi Bangsa Indonesia khususnya generasi muda.

Masih kata Babinsa, Satuan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas diantaranya melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa / kelurahan. Sementara fungsi Linmas, membantu membina masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum, daya tahan serta daya lawan masyarakat dalam mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan, terangnya.

Berikutnya pemberian materi oleh Sie Tramtib dan Linmas Kecamatan Sooko, Hari S, tentang tugas Sat Linmas membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat serta kegiatan sosial kemasyarakatan termasuk dalam mendukung pelaksanaan pengamanan Pilkada. Kemudian Bhabinkamtibmas Bripka Samsul memberikan materi tentang Harkamtibmas, UU Lalu Lintas dan KDRT.

Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Perangkat Desa dan undangan, serta diikuti peserta pelatihan yakni Satuan Linmas Desa Ngingasrembyong 30 orang. (kodim 0815)

70

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini