IM.com – Unit Reskrim Polsek Trowulan, Mojokerto meringkus 2 pemuda yang mencuri 3 ekor ayam Bangkok di rumah Arifin (28), warga Dusun Muteran, Desa Kejagan, Trowulan. Kedua tersangka nekat melakukan aksinya demi bisa mengikuti sabung ayam.
Kanit Reskrim Polsek Trowulan AKP Edi Sujarwoko mengatakan, kedua pelaku adalah Wahyu Ibrohim (18), warga Kelurahan Sidotopo, Semampir, Surabaya dan Ferry (19), warga Desa Kejagan, Trowulan, Mojokerto.
Perbuatan kedua pemuda ini terbongkar saat mereka asyik sabung ayam di depan rumah tersangka Ferry pada Rabu (17/1) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban yang sehari sebelumnya kehilangan 3 ayam bangkok, melakukan pencarian.
Saat melintas di depan rumah tersangka, korban pun tertarik dengan adanya sabung ayam. Saat itu lah korban mengetahui ayam miliknya sedang diadu oleh tersangka. Korban pun melapor ke Polsek Trowulan.
“Dari laporan korban, kami melakukan penangkapan tersangka di lokasi, beserta barang bukti 3 ayam Bangkok hasil curian,” kata Edi, Kamis (18/1/2018).
Dari keterangan kedua tersangka, lanjut Edi, mereka menjalankan aksinya pada Selasa (16/1) sekitar pukul 01.30 WIB. 3 ayam Bangkok di kandang milik korban diembat kedua tersangka. “Baru pukul 06.30 WIB, korban menyadari ayamnya hilang saat akan memberi makan ayam tersebut,” terangnya.
Tak hanya sekali, tambah Edi, kedua pemuda ini mengaku sudah mencuri ayam di 8 TKP berbeda. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat(1) ke 3e, 4e, 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tandasnya. (kus/uyo)