IM.com – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijayah Mojokerto menuntut yayasan memberi sanksi pemecetan kepada dosen yang diuga melakukan tindakan asusila. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di halaman kampus Jalan Pekayon, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Selasa (06/02-2018) sore.
Puluhan mahasiswa dalam aksinya membawa poster bertulis Sanksi Tegas Pelanggar A Moral. Tak sekadar itu, mereka juga melakukan orasi tuntutan protes terhadap prilaku dosen yang pernah menjabat kepala sekolah salah satu SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto.
Koordinator aksi, Ulbi Nida menjelaskan tindakan asusila dosen tersebut sangat mencoreng citra yayasan dan kampusnya STIT Raden Wijaya. Apalagi Kampus STIT adalah kampus yang mengajarkan pendidikan agama islam. “Kami menuntut HN yang sudah dipecat dari kepala sekolah SMPN 1 Puri karena kasus asusila juga dipecat dari kampus,” tandasnya.
Apabila yayasan tidak segera mengambil sikap tegas, maka mahasiswa tetap akan menggelar aksi demo setiap hari hingga tuntutan dipenuhi. Bahkan mengancam akan mengerahkan masa lebih besar.
Achmad Fatih, Kepala STIT Raden Wijaya mewakili yayasan kepada para mahasiswa yang melakukan aksi, mengatakan permasalahan dosen yang diduga melakukan asusila sudah menjadi pembahasan. Terkait sanksi diberhentikan masih menunggu masa belaku SK habis.
Penjelasan tersebut nampaknya belum membuat mahasiswa puas. Sebagai bentuk aksi kekecewaan mereka menaburkan bunga di ruangan dosen dan membakar dupa di halaman maupun koridor Kampus STIT Raden Wijaya. (mg1/uyo)