IM.com – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo melantik empat Penjabat (Pj) Bupati di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (13/3-2018). Keempat pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jatim ini menggantikan posisi bupati yang telah memasuki masa purna tugas sebelum digelar Pilkada serentak pada 27 Juni mendatang. Para Pj Bupati menjabat di daerahnya paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal dilantk.
Keempat Pj adalah Pj Bupati Bojonegoro, Suprianto yang sehari-hari sebagai Asisten I Sekdaprov Jatim; Pj Bupati Probolinggo R. Tjahjo Widodo yang kesehariannya sebagai Kepala Baperwil Jember; Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto; dan Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh yang sehari-hari sebagai Kepala Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) Pamekasan.
Para Pj Bupati ini menggantikan bupati yang masa jabatannya berakhir. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari masa jabatannya berakhir 28 Februari 2018, Bupati Sampang, Fadhilah Budiono (26 Februari 2018), Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad (4 Maret 2018), serta Bupati Bojonegoro, Suyoto, masa jabatannya berakhir pada 12 Maret 2018.
Keempat daerah yang kini dipimpin Pj Bupati tersebut bersama 9 kabupaten dan kota lainnya akan menggelar pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018. Di Jatim, jumlah keseluruhan pilkada sebanyak13 kabupaten dan 5 kota, plus pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim mengatakan, sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Para Pj, sesuai ketentuan, diambilkan dari pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jatim.
Ia meminta keempat Pj Bupati untuk melaksanakan tugas sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya. Diantaranya, berkomunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda, menyukseskan penyelenggaraan pilkada, menjaga netralitas ASN, dan menjaga kondusifitas di wilayahnya. Sebagai langkah awal, para Pj Bupati diharapkan mengambil inisiatif untuk segera bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik Forkopimda, DPRD, TNI, Polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“ Pj Bupati mempunyai tugas penyelenggaranan pemerintahan di kabupaten masing-masing. Saya tegaskan kembali, tugas Pj sebagai penyelenggaraan pemerintahan. Jadi bukan hanya memerintah dan pemerintah. Oleh karena itu, agar Pj menjalin komunikasi khususnya DPRD. Sebab pemerintahan daerah adalah legislatif dan eksekutif” ujarnya..
Ditegaskan, para Pj agar juga menjalankan program lainya yang telah berjalan dan bersentuhan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yakni pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Terkait penggantian atau mutasi pejabat di wilayahnya, Pakde Karwo mengatakan “dilarang” kecuali mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. “Ingat, jika disetujui seratus, ya seratus yang diganti. Jangan lebih, jika lebih, akan dibatalkan.” pesannya.
Dalam kesempatan sama, suami Dra. Hj. Nina Kirana Soekarwo ini juga mengingatkan kepada para Pj Bupati untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di daerahnya. Alasannya, aman dan nyaman adalah persepsi terhadap pembangunan. “Jika daerah tidak aman dan nyaman, maka citra daerah akan buruk sehingga investor menjauh dan enggan berinvestasi, sehingga pembangunan terhambat” imbuhnya.
Usai pelantikan Pj oleh Gubernur Jatim, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda menyerahkan SK Pelaksana Tugas Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda keempat daerah, yaitu Ny. Narti Supriyanto sebagai Ketua TP PKK dan Dekranasda Kab. Bojonegoro, Ny. Annie Retnowati Indra Ranuh sebagai Ketua TP PKK Kab.Bangkalan, Ny. Anna Eko Prapti Jonathan sebagai Ketua TP PKK. Kabupaten Sampang dan Ny. Tri Juningsih sebagai Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Probolinggo.
Hadir dalam kesempatan ini, antara lain Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar, Sekda Jatim Akhmad Sukardi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo, para pimpinan OPD Prov. Jati, dan unsur Forkopimda dari Kabupaten Probolinggo, Bojonegoro, Sampang, dan Bangkalan. (kim/uyo)