IM.com – Pemerintah Desa Padusan Pacet Kabupaten Mojokerto melantik enam perangkat di balai desa setempat pada Senin (30/04-2018). Kegiatan ini mendapat pengamanan dari TNI – Polri.
Enam perangkat yang dilantik yakni Sekdes Haryoko, Kasi Pemerintahan Ninik S, Kasi Kesra dan Pelayanan Edy Purnomo, Kaur Umum dan Perencanaan M.Agus, Kaur Keuangan Kholik dan Kepala Dusun Padusan Joko Santoso.
Kepala Desa Padusan Hj. Iriani Mualifah menyampaikan, pelantikan Perangkat Desa Padusan dan penyerahan SK penyesuaian SOTK ini berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 11 Tahun 2017 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. “Hal ini dilakukan untuk melengkapi struktur organisasi pemerintahan Desa Padusan,” terangnya.
Kades berharap kepada warga masyarakat Desa Padusan untuk mendukung perangkat desa. “Mari bersama mendukung dalam pembangunan Desa Padusan demi terwujudnya kehidupan yang makmur bagi masyarakat,” ajaknya.
Sementara Camat Pacet, Drs H. Mohammad Malik, MM, mewakili Forpimka, menyampaikan perangkat desa harus menjadi panutan yang baik bagi warganya dan tidak mengutamakan jabatan semata mata untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.
Camat juga berpesan, para perangkat desa harus bekerja sama dan koordinasi dalam menjalankan tugas pokok sebagai perangkat desa dalam membantu tugas Kepala Desa dengan menjunjung tinggi loyalitas.
“Pedomani semua aturan dan ketentuan dalam pengunaan ADD yang sesuai bidangnya harus benar dan transparan disertai dokumen sebagai pertanggung jawaban administrasi”tandasnya.
Sementara Bati Tuud Koramil Pacet, Serma Sholekan, unsur forpimka mewakili Danramil Pacet hadir dalam acara tersebut. (dim/uyo)