Operasi Pasar
Sidak harga jelang lebaran ini dilakukan untuk memastikan harga bahan kebutuhan pokok khususnya di pasar tradisional

IM.com – Operasi pasar di Kota Mojokerto belum perlu digelar, ini lantaran harga sejumlah kebutuhan di pasar tradisional masih stabil. Pernyataan ini disampaikan Wakil Wali Kota Mojokerto, Suyitno setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama dengan Tim Satgas Pangan, Selasa (05/06-2018) pagi.

Sidak harga jelang lebaran ini dilakukan untuk memastikan harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional khususnya Kota Mojokerto. Tempat yang menjadi sasaran sidak, pasar tradisional Tanjung Anyar, sentra perbelajaan modern diantaranya Superindo, Sanrio dan Carefour.

“Harga bahan kebutuhan pokok menjelang lebaran relatif stabil. Meski ada sejumlah kenaikan harga itupun nominalnya hanya sedikit. Langkah pemkot jika ada lonjakan akan melakukan OP, jika terpaksa pasar murah. Kalau darurat lagi satgas akan turun tangan,” ungkapnya.

Adapun bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Mojokerto sat ini yakni, daging sapi tetap di harga Rp120 ribu. Daging ayam Rp35 ribu atau naik Rp5 ribu, telur Rp24 ribu atau turun Rp1 ribu. Bawang putih tetap Rp20 ribu, bawang merah turun Rp1 ribu menjadi Rp24 ribu. Cabai kecil Rp27 ribu naik Rp1 ribu dan cabai besar Rp27 ribu turun Rp3 ribu.

Semantara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christian Indah Wahyu mengatakan, jelang Hari Raya Idul Fitri banyak masyarakat belanja makanan dan minuman dalam kemasan. Oleh karenanya pihaknya harus melakukan kontrol dikhawtirkan sudah tidak layak konsumsi.

Hasilnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto menemukan 14 makanan tidak layak konsumsi di 14 lokasi dari 23 yang disidak. “Sebanyak 14 titik ditemukan makanan dan minuman tidak memenuhi syarat kadaluarsa, kemasan penyok, tidak sesuai izin edar dan jenis tidak sesuai,” ujar Kusmuliati.Kasi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Kota Mojokerto,

Menyikapi kondisi tersebut, pihak Dinkes akan memberikan pembinaan. Namun jika sampai dua sampai tiga kali maka akan diberikan peringatan, sementara makanan yang tidak layak dibawa petugas. (uyo)

59

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini