IM.com – Penyebab kebakaran Toko Warna-warni sehari jelang hari raya Lebaran, 1439 H pada Kamis (14/6/2018) lalu akhirnya terkuak. Toko yang menjual berbagai jenis kain itu belakangan diketahui sengaja dibakar pemiliknya.
Fakta itu terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan penyidikan terkait kebakaran ini. Dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah saksi, menyebutkan toko Warna-warni tersebut sengaja dibakar oleh pemiliknya sendiri untuk mendapatkan sejumlah uang.
“Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, kebakaran di toko Warna-warni tersebut terjadi karena memang sengaja dibakar oleh pemilik toko,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, Rabu (20/6/2018) saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Mojokerto.
Perwira menengah Polri dengan dua melati emas di pundaknya ini menuturkan, pemilik toko David Gunawan (49) warga Darmo Harapan, Kota Surabaya sengaja menyuruh sejumlah orang untuk membakar toko miliknya. Lantaran ingin mendapatkan klaim asuransi yang nilainya cukup fantastis, yakni mencapai puluhan miliar rupiah.
“Tujuan mendapatkan klaim asuransi kebakaran. Klaim asuransi sekitar Rp 20 miliar, jadi niat melakukan pembakaran toko dengan latar belakang untuk mendapatkan klaim asuransi,” imbuh Kapolres.
Guna menjalankan aksi kejahatan itu, pelaku pun ogah melakukannya sendiri. Ia pun ingin tangannya bersih dan seakan peristiwa kebakaran tersebut benar-benar murni karena kecelakaan. Bukan lantaran sengaha dibakar oleh orang lain. Yakni dengan menggunakan pihak ketiga atau orang suruhan.
“Ada enam orang pelaku dalam kebakaran ini. Para pelaku dengan peran masing-masing dengan sengaja membakar Toko Warna-warni. Sementara empat orang sudah kita amankan, sedangkan dua lainnya buron,” jelasnya.
Sebanyak 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, 4 orang diantaranya sudah diamankan pihak kepolisian. Satu diantaranya merupakan pemilik toko, yakni David Gunawan. Ia diringkus di rumahnya oleh pihak kepolisian.
Sementara ketiga pelaku lainnya yakni Santoso (39) warga Jalan Raya Pasar Minggu Gg Buni RT 01 RW 01 No 80 Lentengagung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia dibekuk petugas di Stasiun KA Mojokerto.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Djupri (46) warga Kampung Rawa Bebek RT 05 RW 08 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dan Eko Purnomo (39) warga Kampung Kebalen RT 02 RW 03, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi diamankan di Brebes saat dalam perjalanan pulang.
“Untuk penangkapan keduanya kita kerja sama dengan Direktorat Lalu-lintas Polda Jateng dan PJR agar pelaku dan kendaraan bisa dhentikan. Keduanya, J dan E berhasil dihentikan dan dijemput guna dibawa ke Mojokerto. Namun masih ada pelaku yang masih dalam pengejaran,” terangnya.
Saat ini, lanjut Kapolresta, keempat pelaku sudah diamankan di Mapolresta Mojokerto. Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat orang pelaku tersebut. Sedangkan dua pelaku lainnya yang kini sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran petugas.(ika/uyo)