Caswapres pendampingh Prabowo Subianto, Sandiaga Uno )kiri) didampingi tim suksesnya Sudirman Said (kanan) melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK, Selasa (14/8/2018).


IM.com – Mahar Rp 500 miliar yang diberikan Cawapres Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN masih berbuntut. Sandi akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atas tuduhan money politic. Cawapres pendamping Prabowo Subianto itu dilaporkan Presidium Rumah Relawan Nusantara The President Center Jokowi – Ma’ruf Amin.

“Ada dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan cawapres dari koalisi Gerindra, dimana diduga melanggar UU Nomor 7 tahun 2017,” ujar Sekjen Rumah Relawan Nusantara Fahmi Hakiem di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).

Tindakan Sandi menyetor duit Rp 500 miliar masing-masing untuk PKS dan PAN agar mendapat tiket cawapres sudah jelas tergolong pelanggaran pemilu. Dalam laporannya, Fahmi melampirkan beberapa bukti berupa rangkaian cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dan juga berita media online.

“Kami dalam rangka menegakan konstitusi karena apa yang dilakukan Sandiaga merupakan pelanggaran, apalagi saat itu dia menjabat sebagai wagub,” tuturnya.

Usai menyerahkan laporannya, Fahmi mengaku diminta Bawaslu untuk melengkapi beberapa barang bukti. Sehingga rencananya besok Fahmi akan datang kembali untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

“Besok akan kembali lagi untuk melengkapi data ke Bawaslu. Kita belum isi form segala macem,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menuding Prabowo Subianto sebagai ‘jenderal kardus’ karena lebih mementingkan mahar Rp 500 miliar dari Sandi daripada berjuang bersama partai koalisi.

Sandi sendiri lewat beberapa media juga telah mengakui dirinya memang memberikan Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN. Tapi ia berdalih duit itu untuk biaya kampanye pencalonannya dan capres Prabowo Subianto serta dalam akan melaporkannnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Harta Sandi Naik, Dua Tahun Lalu Rp 3,8 Triliun

Hari ini saat melaporkan harta (LHKPN) ke KPK, Sandi justru menyangkal pengakuannya soal mahar kepada PKS dan PAN. Ia membantah adanya mahar politik untuk memuluskan ambisinya menjadi cawapres.

“Media berpegang teguh pada transkrip yang saya sampaikan itu jelas karena saya ingin semuanya sesuai dengan good government. Itu yang saya inginkan dan tidak ada (mahar) dan itu tidak benar,” jelasnya usai melaporkan LHKPN di Gedung KPK, Selasa (14/8/2018).

Terkait hartanya sekarang, Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan jumlahnya meningkat.

“Ada perubahan, karena jumlah yang dilaporkan itu sesuai dengan kurs, sesuai harga harga di pasar modal. Jadi, karena sebagian besar hampir 90 persen yang dilaporkan itu tercatat di bursa dan ini juga menjadi perhatian kami,” ungkapnya.

Untuk diketahui, harta kekayaan Sandiaga Uno saat menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pada 29 September 2016 totalnya sebesar Rp 3,856 triliun dan 10,347 juta USD. Harta itu terdiri atas harta tidak bergerak Rp 113,516 miliar berupa tanah dan bangunan di 58 lokasi di Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Sandi memiliki tanah di 2 lokasi di Kota Tangerang, bangunan di Singapura, dan bangunan di Washington DC. Selain itu, ada alat transportasi senilai Rp 375 juta, logam mulia, barang seni dan antik serta benda bergerak lain sejumlah Rp 3,2 miliar.

Sandi juga masih memiliki surat berharga Rp 3,721 triliun dan 1,287 juta USD, giro dan setara kas lain senilai Rp 12,899 miliar dan 30,247 juta USD serta piutang senilai Rp13,834 miliar dan 2,465 juta USD. Namun, Sandiaga memiliki utang Rp 8,441 miliar dan 23,653 juta dolar AS.

Dalam kesempatan yang sama, tim sukses Sandiaga Uno, Sudirman Said mengatakan langkah Sandi melaporkan harga ke KPK sekaligus bantahan tak ada mahar politik senilai Rp 1 triliun yang diberikan PAN dan PKS.

Sudirman mengatakan, dengan Sandi memperbarui LHKPN ke KPK mementahkan tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief. Ia menyatakan, tidak ada aliran dana ke partai-partai dalam laporan LHKPN Sandi.

“Pak Sandi sudah membantah (mahar Rp 1 triliun). Pak Zulkifli Hasan juga sudah membantah. PKS malah mau bersiap-siap melangkah ke ranah hukum, tapi Pak Sandi mengatakan ini dinamika demokrasi,” kata Sudirman. (aku/im)

27

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini