IM.com – Rosat (48), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah kelas 2 SD Elsa Marsiah di sungai Balongcangkring, Mojokerto, akhirnya tertangkap. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur saat akan diringkus.
Rosat diringkus di Stasiun Senen, Jakarta pada Rabu (15/8/2018) lalu. Sebelum diringkus di Jakarta, Rosat sempat terpantau melarikan diri ke Bogor.
“Saat ditangkap pelaku melawan, sehingga kita ambil tindakan tegas yakni melumpuhkan pelaku dengan cara ditembak di bagian kakinya,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dani Setyono, Jumat (17/8-2018).
Perbuatan Rosat terhadap korban tergolong sadis. Awalnya warga yang menemukan jasad Elsa mengambang di sungai mengira Elsa tewas akibat tenggelam. Namun setelah dilakukan visum oleh dokter forensik di kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, ternyata korban meninggal dunia setelah dianiaya dan dicabuli.
Hasil visum RSUD diperkuat dengan hasil otopsi tim Labfor Polda Jatim, tidak ditemukan air di dalam rongga paru-parunya. Pelaku yang panik kemudian sengaja membuang korban yang baru berusia 11 tahun ke sungai Balongcangkring. Besar kemungkinan, korban dibuang ke sungai usai di cabuli dan dibunuh. Lantaran didapati adanya luka di alat vital korban.
“Korban ternyata tidak meninggal karena tenggelam. Korban dibuang ke sungai setelah meninggal dunia karena dicabuli dan diperkosa. Ini untuk mengelabui seolah-oleh korban meninggal karena tenggelam,” kata AKBP Sigit.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa, handbody lotion, bekas pembakaran Seprai turut di amankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku akan di jerat pasal berlapis yakni pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun dan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak
Korban warga Cakarayam Baru RT 07 RW 03, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto ditemukan tewas mengambang di sungai Balongcangkring sebelumnya dinyatakan hilang oleh orang tuannya.
Peristiwa memilukan terjadi pada Jumat (13/7/2018) lalu, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bermain sekitar pukul 15.00 WIB. Tetapi hingga menjelang malam, korban tak kunjung pulang. Orang tua korban pun dibuat panik dan kebinggungan mencari anak bungsu dari tiga bersaudara tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB pelaku melihat korban sedang buang air besar di kolam yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian menghampiri korban dan memanggilnya dengan alasan diminta membelikannya rujak.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.15 WIB, pelaku memaksa Elsa ke sebuah kamar milik N rumah salah seorang warga setelah disuruh membeli rujak. Di dalam kamar itulah, pelaku memaksa Elsa untuk meladeni nafsu bejatnya. Karna memberontak, pelaku kemudian mencekik leher Elsa.
Pelaku diduga menginjak bagian perut dan menendangnya korban sampai membentur tembok sampai tak sadarkan diri.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 Elsa yang tidak sadarkan diri kemudian di cabuli oleh pelaku di dalam kamar itu. Beberapa kali pelaku melampiaskan nafsunya ke bocah berusia 11 tahun itu.
Pelaku yang panik kemudian membuang Elsa ke Sungai Balongcangkring, tepatnya di Lingkungan Cakarayam, Kelurahan Mentikan sekitar pukul 21.00 WIB. Jasad korban baru ditemukan pada (14/7/2018) sekiranya pukul 13.00 WIB dalam kondisi mengambang di pinggir sungai. (ful/im)