IM.com – Dewan Perwakilan Daerah Kota Mojokerto bakal menyedot anggaran cukup besar selama masa reses kedua tahun 2018. Ini lantaran 25 anggota dewan serentak mengambil jatah dana aspirasi konstituen di masa reses periode kedua ini dari porsi anggaran reses Rp 1,2 miliar.
Tindakan ambil jatah dana reses serentak ini tidak terjadi pada masa reses periode pertama lalu. Kala itu, hanya beberapa orang saja dari para legislator mengambil hak tersebut.
Maklum saja, pada masa reses kedua ini, para anggota parlemen sangat berkepentingan menemui konstituennya menjelang tahun politik Pemilu Legislatif 2019. Sebab, para wakil rakyat ini ingin menjaga citra, popularitas dan elektabilitasnya di hadapan konstituen agar terpilih lagi di masa pemilu nanti.
“Memang program (reses) ini untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Ini juga menjadi bagian pertanggungjawaban moral dan politis (anggota dewan) kepada konstituen,” jelas Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendi menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (23/8).
Effendi menerangkan, anggaran reses tahun ini Rp 1,2 miliar yang dibagi untuk 25 orang anggota Dewan. Adapun sisa anggaran reses yang ada akan digunakan pada periode terakhir bulan Desember 2018 nanti.
“Hasil reses akan ditampung dan disampaikan kepada Walikota. Kemudian akan dibagi berdasarkan tugas masing-masing SKPD masing-masing” mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) ini. Ia menambahkan, kegiatan reses ini akan diselenggarakan mulai tanggal 27 Agustus – 1 September 2018.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto mengungkapkan alasan mengenai pentingnya reses untuk pembangunan Kota Mojokerto.
“Kami menjaring aspirasi masyarakat agar ada pemerataan pembangunan di Dapil 1 Magersari. Kami ingin persoalan pendidikan, kesehatan sampai kepada masyarakat,” katanya. (bon/im)