IM.com – Tiga pejabat di Polres Mojokerto Kota dirombak. Kursi Kabag Ops, Kabag Sumda dan Kasat Sabhara kini diduduki pejabat baru.
Posisi Kabag Ops yang sebelumnya dijabat Kompol I Ketut Mudita, sekarang diisi AKP Agus Supariono. Kemudian Kompol Edy Cahyono mengganti Kompol Eusebia Torimtubun L di posisi Kabag Sumda. Terakhir, AKP Amat mengisi jabatan Kasat Sabhara yang ditinggalkan AKP Heru Purwandi.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono. Kepada para bawahan yang mengikuti kegiatan tersebut, AKBP Sigit mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di internal Polri.
”Tujuannya, untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan yaitu Promoter (profesional, modern dan terpercaya),” tegasnya dakam pidato pelantikan dan serah terima jabatan di halaman Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (23/8/2018).
Kepada tiga pejabat lama yang diganti, Kapolres mengucapkan terima kasih atas kinerjanya selama ini. Ia berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan lebih baik dan memiliki karier bagus ditempat tugas yang baru.
“Sedangkan kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat dating, selamat mengemban tugas baru di Polres Mojokerto Kota,” ucapnya.
Kapolres menaruh harapan tinggai kepada para pejabat baru di jajarannya bisa melaksanakan tugas dengan sebaiak-baiknya. Tugas utama anggota Polri adalah memberikan pengamanan, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Berbekal pengalaman pada jabatan-jabatan sebelumnya, saya perintahkan segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan tugasnya yang baru di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Ciptakan terobosan-terobosan kreatif, inovatif dalam pelaksanaan tugas yang ada pada Polres Mojokerto Kota,” demikian perintah Kapolres Mojoerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono.
Pihaknya juga mengajak para pejabat baru dan segenap jajaran Polres Mojoketo Kota agar berupaya melaksanakan tugas dan wewenang secara professional, proporsional dan obyektif. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota melakukan pelanggaran, hukum, kode etik maupun moral.
”Marilah kita laksanakan tugas dan wewenang Polri secara profesional, proposional sesuai dengan kode etik profesi maupun moralitas yang tinggi. Sehingga harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya dapat kita penuhi,” tutur AKBP Sigit.
“Kita wajib hukumnya bisa menghadapi tantangan di era yang sekarang. Dan pesan saya yang terakhir, jangan lupa bahagia,” tutupnya. (im)