Haidori, dukun palsu beralamat di Jalan Mayor Suyono No. 07 Kelurahan Tukang Kayu, Banyuwangi yang menipu tetangganya sendiri dengan modus penggandaan uang.

IM.com – Satu lagi pelaku penipuan yang menggunakan modus penggandaan uang seperti Dimas Kanjeng. Haidori (46), warga Banyuwangi, ini menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah dengan iming-iming akan menggandakan uang yang disetor berlipat-lipat.

Haidori cukup piawai dalam membuat calon korbannya terpanah melihat aksinya menggandakan uang. Warga Jalan Mayor Suyono No. 07 Kelurahan Tukang Kayu, Banyuwangi ini menggunakan sajadah sebagai media untuk melipatgandakan uang.

“Pelaku memasukkan uang sepuluh ribu ke dalam amplop. Lalu ditaruh di bawah sajadah yang kini dijadikan alat bukti. Setelah dibuka oleh korban, amplop itu berisi uang seratus ribu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota, Ipda Suyono, saat ungkap kasus di Mapolres Banyuwangi, Senin (27/8 /2018).

Cara ini rupanya membuat takjub Sujono, tetangga Haidori yang melihat sendiri aksi pelaku menggandakan uang. Karena terkagum melihat aksi Haidori, ia rela menyetor Rp 13,7 juta kepada pelaku.

Beberapa hari kemudian, pelaku menunjukkan sebuah peti yang disebutnya ajaib. Peti tersebut menurut pelaku berisi uang Rp 4,7 juta yang dijanjikan akan betrambah jumlahnya hingga Rp 20 juta.

“Sedangkan yang Rp 9 juta diambil sebagai mahar kota ajaib pengganda uang. Kotak ajaib dibeli dari Tuban,” kata Ipda Suyono menirukan pengakuan pelaku.

Tapi naas,  Sujono belum boleh membuka kotak ajaib itu hingga saat yang ditentukan oleh Haidori. Seiring berlalunya waktu, Sujono pun mulai curiga ada yang tidak beres.

Akhirnya, Sujono memberanikan diri meminta Haidori segera membuka kotak itu karena alasan dirinya sedang terlilit kebutuhan ekonomi. Pelaku yang kebingungan akhirnya membuat tipu daya dengan memasukkan uang Rp 50 ribu ke dalam kotak pengganda yang diambil dari dompetnya.

Alhasil, ketika kotak dibuka, korban hanya menemukan uang Rp 50 ribu. Sementara uang yang katanya sudah bertambah ternyata lenyap.

“Begitu kotak dibuka oleh korban, isinya ya cuma lima puluh ribu itu. Akhirnya tersangka mengaku tak mampu menggandakan uang,” tutur Ipda Suyono.

Mengetahui dirinya tertipu, korban langsung meminta pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini agar mengembalikan seluruh uangnya. Tapi Haidori meminta tenggang waktu untuk mengumpulkan uang.

“Sampai batas waktu enam hari yang disepakati, dana belasan juta tersebut tak juga dikembalikan. Kemudian korban lapor,” terangnya.

Ketika ditanya pemilik kotak ajaib di Tuban, Haidori justru mengaku mendapat ilmu tipu muslihat penggandaan uang dari seorang kenalannya yang mengaku ustad dari Tuban. Perkenalan terjadi dalam perjalanan naik bus dari Probolinggo menuju Jember.

“Dari tangan ustad itu pula kotak ajaib itu dibeli. Lokasi transaksi pembelian di Alun-Alun Tuban,” jelasnya.  (bet/im)

178

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini