IM.com – Satu pelaku dari empat tersangka pencurian baju sebuah toko di Mojosari berhasil diringkus Satreskrim Polres Mojokerto. Saat digelandang ke hadapan awak media, Tohari (34) hanya bisa tertunduk malu.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, empat pelaku ini adalah spesialis pencuri yang sudah biasa menjalankan aksinya di beberapa kota. “Kejadiannya pada Sabtu (25/8-2018) di Toko Subur, Mojosari. Informasinya ini sudah yang kedua kali, karena sebelumnya sudah pernah melakukan aksinya di Malang. Kerugiannya mencapai Rp 6 juta,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, kasus pencurian ini berhasil diungkap lantaran salah seorang pelaku ditinggal rekannya di dalam toko. “Kebetulan di dalam juga ada personil dari Polsek Mojosari. Pelaku inilah yang diamankan. Kemudian dilakukan pengejaran kepada tiga pelaku lainnya sampai di wilayah Meri. Mobil Xenia yang digunakan pelaku berhasil diamankan. Namun tiga pelakunya berhasil kabur. Saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus pencurian yang dilakukan warga Sekarputih, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto tersebut sempat viral lantaran terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas di terowongan Benteng Pancasila. Aksi itu menjadi tontonan warga sekitar, dan heboh di media sosial.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 4E KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (joe/uyo)