IM.com – Lima tersangka pelaku pencurian beras di gudang Bulog Subdrive II Surabaya Selatan dihadapkan ke awak media dalam rilis yang digelar Polres Mojokerto, Rabu (29/8) sore. Kelima tersangka itu hanya bisa merunduk saat disorot pemburu cerita.
Kepolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata menerangkan, kelima pelaku ini sudah dua kali melakukan pencurian. “Kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 25 Agustus 2018 sekitar pukul 23.00 WIB di Bulog Subdrive Surabaya Selatan. Kelima tersangka mencuri 24 karung beras, satu karung berisi 50 kg. Mereka mencuri menggunakan dua buah gancu untuk merusak gembok,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, aksi pencurian itu terungkap setelah personil yang kebetulan sedang patroli merasa ada yang tidak beres dengan gerak-gerik pelaku. “Petugas yang berpatroli langsung membawa kendaraan L300 yang digunakan pelaku ke pos lalu lintas Jampirogo. Lalu kami konfirmasi ke gudang Bulog, dan ternyata benar, Gudang Bulog Sooko kehilangan 24 karung beras seberat 50kg per karung,” tambahnya.
Sementara menurut keterangan si otak pencurian, Roy Laurandha alias Jek (28) berdalih, hasil pencurian digunakan untuk membiayai sekolah anaknya. “Dijual ke warung-warung dengan cara diecer. Ada 10 warung yang menerima beras dari kami,” ujarnya.
Akibat ulah kelima pencuri tersebut, kerugian yang harus ditanggung Bulog ditaksir lebih dari Rp 20 juta. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (joe/uyo)