IM.com – Razia berkedeok warung yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto di Kecamatan Kemlagi dan Dawarblandong tak berjalan mulus. Pasalnya dalam penggerebekan itu, petugas Dinsos hanya menjaring dua PSK.
Padahal, berdasar laporan banyak wanita penjaja seks yang mangkal di warung remang-remang yang berderet di beberapa lokasi dari Kecamatan Kemlagi hingga Dawarblandong. Ketika razia dimulai di daerah Kemlagi, petugas langsung mengobok-obok warung remang-remang.
Kedatangan petugas ini membuat pemilik warung sempat panik. Warung tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi karena pemiliknya menyediakan bilik-bilik kamar bambu untuk para pasangan.
Ketika menyusuri kamar-kamar, petugas mendapati keadaan kosong. Tetapi ada sebagian pintu kamar juga terkunci rapat sehingga memaksa petugas mendobraknya karena pemilik enggan memberikan kuncinya. Alhasil, petugas menemukan banyak tisu berserakan dan kondom di dalam kamar yang terkunci tadi.
Berikutnya, petugas melanjutkan penggerebekan ke sebuah bangunan permanen yang lokasinya tak jauh dari warung remang-remang itu. Di sana, petugas menemukan seorang perempuan yang diduga pekerja seks.
Ia sempat mengelak ketika hendak di bawa petugas. “Jangan pak, jangan saya tidak melakukan apa-apa,” kilah perempuan yang tak membawa kartu identitas kependudukan itu. Namun petugas tak menggubris dan membawa paksa wanita yang terus merengek tersebut.
Kepala Bidang Penangganan Korban dan Advokasi, Dinsos Kabupaten Mojokerto, Muhammad Nizar mengatakan, dalam razia ini, petugas mengamankan dua PSK. “Hari ini ada empat lokasi yang disasar,” ungkapnya, Rabu (12/9/2018).
Nizar merasa heran dengan razia yang hanya mengamankan dua orang PSK. Pihaknya menduga, banyak pekerja prostitusi di kawasan Dawarblandong yang sudah lebih dulu mengetahui akan ada razia dari Dinsos.
Tapi dia membantah kalau pihaknya yang sengaja membocorkan razia ini. “Kami tidak main-main melakukan razia untuk membersihkan praktik prostitusi,” tegasnya.
Para PSK yang terjaring razia akan diberi pembinaan dan pemeriksaan kesehatan. “Akan kami lakukan pendataan dan pemeriksaan. Termasuk jika indikasi ada yang terkena HIV/AIDS. Ini juga tujuan utama dilakukan razia,” paparnya.
Nizar memastikan, Dinsos akan terus melakukan razia secara rutin di warung remang-remang dan sejumlah tempat hiburan yang diduga menjadi sarang prostitusi.
Namun terkait sanksi untuk pemilik warung remang-remang penyedia atau yang memfasilitasi para PSK itu menjalankan praktik prostitusi, Dinsos belum bisa memastikannya. ”Payung hukumnya belum ada,” ucapnya. (im)