IM.com – Siswa SD dan SMP di Kota Mojokerto bakal semakin memperoleh kelonggaran jam belajar. Setelah memberlakukan aturan masa belajar di sekolah hanya lima hari dengan menambahkan satu jam belajar setiap harinya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto akan menerapkan regulasi baru bagi siswa yakni bebas Pekerjaan Rumah (PR).
Keputusan ini merupakan penguatan atas aturan sebelumnya yakni pengurangan hari sekolah menjadi lima hari sebagai cara untuk mengurangi tekanan kejiwaan pada siswa. Sebab, waktu belajar mereka di sekolah sudah ditambah satu jam.
“Kita menerapkan sekolah bebas PR tentu sudah melalui kajian yang matang. Agar membebani kejiwaan siswa. Setiap hari, anak-anak sudah mendapatkan tambahan 1 jam pelajaran,” ujar Kadispendik Kota Mojokerto, Amin Wakhid, Rabu (12/9/2018).
Amin menjelaskan, pemberlakuan pendidikan bebas PR ini tak akan mengurangi kualitas pendidikan. Justru mutu pendidikan, lanjutnya, bisa terjaga karena pikiran siswa menjadi lebih fresh setelah mendapat libur dua hari (Sabtu dan Minggu).
“Kalau jam belajar siswa yang sudah padat harus ditambah dengan PR tentu hak mereka untuk mendapatkan pikiran sehat tersita. Ini belum kegiatan bimbel di luar sekolah yang mereka ikuti, kalau ditambah PR malah akan menjadi beban psikis siswa,” tutur Mantan Kadis Lingkungan Hidup ini.
Soal adanya sekolah bebas PR mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Kota Mojokerto. Anggota Komisi III, Gunawan berpendapat, memang selayaknya di masa bermain anak-anak dapat merasakan kebahagiaannya.
“Anak-anak jangan terlampau diforsir pikirannya. Dengan mereka bebas PR, maka itu akan meringankan beban pikirannya, ” ujar Amin. (bon/im)