Aksi Kejahatan Curat Masih Marak di Mojokerto
Hasil Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar selama 12 hari, dan berhasil mengungkap 43 kasus kejahatan

IM.com – Kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) masih dominan di wilayah hukum Polres Mojokerto. Ini terungkap dari hasil Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar selama 12 hari, dan berhasil mengungkap 43 kasus kejahatan.

Banyaknya kasus curat yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2018 (5-16 September 2018) bukan sebagai indikator maraknya kasus kejahatan. Dari 28 kasus curat yang diungkap sebagian diantaranya kasus lama.


Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata dalam jumpa pers mengatakan, dari pengungkapan 43 kasus, pihaknya meringkus 36 tersangka. Meliputi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus dengan 2 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 9 kasus dengan 5 tersangka.

Kasus pemerasan dan perampasan dengan gendam 2 kasus dengan 1 tersangka, serta penyalahgunaan senjata tajam 2 kasus dengan 1 tersangka.

“Nilai kerugian akibat kejahatan ini sebesar Rp 101,8 juta. Paling dominan kasus pencurian dengan pemberatan 28 kasus dengan 26 tersangka,” kata Leonardus saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (19/9/2018). (uyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini