IM.com – Tim Akreditasi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, melaksanakan kegiatan visitasi akreditasi Rumah Sakit Pendidikan di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Kamis (20/09-2018). Rombongan dipimpin Ketua Tim Surveyor Akreditasi RS Pendidikan Ester Marini Lubis disambut Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati di Ruang Nusantara, Kantor Wali kota Mojokerto.
Tim beranggotakan Yuliana, SH, MH; DR.dr. Ari Utariani, SpAn.KAP dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), Dr.med. Setiawan dr. Asosiasi dari Institusi Pendidikan Kedokteran (AIPKI) serta Drg. Christiana ENH, M.Kes.
Penilaian akan meliputi 5 standar yaitu visi misi dan komitmen di bidang pendidikan, manajemen dan administrasi pendidikan, Sumber daya Manusia, sarana penunjang pendidikan, perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinik yg berkualitas.
Ketua Tim Surveyor Akreditasi RS Pendidikan Ester Marini Lubis menyampaikan, tujuan penetapan RS Pendidikan adalah untuk menjamin terselenggaranya pelayanan pendidikan dan penelitian yang bermutu, menjamin pelayanan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan pasien dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
“Rumah Sakit yang mau menjadi rumah sakit pendidikan harus ditetapkan terlebih dahulu, ini menjadi PR bagi Kementerian Kesehatan. Saat ini ada kurang lebih 386 rumah sakit yang menyelenggarakan pendidikan, namun baru 100 yang sudah ditetapkan,” jelas Ester.
Lebih lanjut Ester menerangkan, RSU Dr Wahidin adalah rumah sakit satelit untuk RSU Sidoarjo dan RSU Sidoarjo sebagi rumah sakit utama harus ada koordinasi antara tim koordik dan komkordik dari masing-masing rumah sakit. “Koordinasi yang dijalankan terdiri dari sisi manajemen, staf medis fungsional sehingga institusi pendidkan berjalan dengan baik dan memenuhi standar,” imbuh Ester.
Sebagai RS pendidikan, Ester mengatakan RS harus mampu menjalankan peran pelayanan yang berkualitas, pendidikan yang inovatif, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta melakukan penelitian yang bersifat translational,”kata Ester.
Terkait fungsi RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo sebagai rumah sakit pendidikan, Ester mengingatkan untuk melakukan penelitian. “Karena banyak rumah sakit pendidikan yang hanya mengutamakan pendidikan dan pelayanan, tetapi melupakan tentang penelitian,” tuturnya.
Berdasarkan PP 93 tahun 2015 tentang RS Pendidikan bahwa semua rumah sakit yang masih berfungsi sebagai RS Pendidikan harus ditetapkan. Oleh karena itu RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo telah menjadi tempat pendidikan kepaniteraan klinik dari FK UWKS sejak tahun 2011.
Mewakili Wawali, Harlistyati menyampaikan, peran rumah sakit pendidikan sangat dibutuhkan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang terjangkau dan bermutu di semua lapisan masyarakat.
“Sebagaimana visi Kota Mojokerto, kesehatan dan pendidikan menjadi program utama Pemerintah Kota Mojokerto. Kami sudah menjalin kerja sama dengan BPJS kesehatan terkait pelayanan kesehatan, dan Kota Mojokerto sudah mencapai UHC 98% bahkan sebelum dicanangkan oleh pemerintah pusat,” terang Harlis.
Harlis menyampaikan meskipun Kota Mojokerto kecil kotanya tetapi tidak boleh kecil semangatnya termasuk dokter-dokter yang ada di Rumah Sakit.
“Dengan adanya penilaian seperti ini diharapkan bisa menjadi pemacu semangat untuk RSUD Kota Mojokerto untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, menjamin keselamatan, sehingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap RSUD juga semakin meningkat, sebagaimana tekad pemerintah Kota Mojokerto untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, serta demi mewujudkan visi Kota Mojokerto sebagai service city yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara pembukaan visitasi, Wakil Direktur Perencanaan dan Pendidikan RSUD Kabupaten Sidoarjo, Dewan Pengawas RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Ketua komdik RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, dokter dan pejabat struktural RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo. (ika/uyo)