IM.com – Polda Jatim beserta sejumlah Polres berhasil mengungkap 1.605 kasus kejahatan dan menangkap 1.390 tersangka dari di Jatim hanya dalam kurun 11 hari. Barang bukti kejahatan yang dibongkar dalam Operasi Sikat Semeru 2018 pada 5-16 September itu mencapai Rp 2 miliar.
Hasil ungkap kejahatan kali ini diperoleh dari polres jajaran. Seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polres Gresik dan Polresta Sidoarjo.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari mobil, puluhan sepeda motor, TV LED, jam tangan mewah, sejumlah uang beserta STNK motor dan beberapa benda tajam.
“Kami berharap masyarakat tetap memberikan support pada Polda Jatim dalam rangka mengantisipasi atau mengungkap pelaku kejahatan jalanan yang marak,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (21/9/2018).
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan hasil ungkap Ops Sikat Semeru 2018 ini menunjukkan tekad kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Jatim. Menurutnya, dari ribuan kasus yang diungkap masih didominasi kejatahan 3C. Yakni Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) serta sejumlah kasus premanisme.
“Kasus 3C paling menonjol. Dengan Ops Sikat kita bisa maksimal. Cipta kondisi jelang Pileg dan Pilpres. Ciptakan kamtibmas jatim agar kondusif,” ujar Agung, Jumat (21/9).
Agung menjelaskan, modus kejahatannya pun semakin beragam dan nekat. Pelaku tidak segan menyakiti korbannya dengan senjata tajam. Beberapa pelaku juga diketahui tergabung dalam sebuah kelompok jaringan, dan sering merekrut anggota baru untuk memperluas kelompoknya.
“Kasus ini menonjol semua karena meresahkan masyarakat, karena memang beberapa tempat juga sadis, kemudian jaringannya juga berganti-ganti pasangan sehingga susah untuk ungkap tapi alhamdulillah bisa,” kata Agung. (sun/im)