IM.com – Dua pasang kandidat Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mendapatkan nomor urut dalam pencoblosan pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019 nanti. Hasil undian nomor urut di kantor KPU, Jumat (21/9/2018), pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapat nomor urut 1, sedangkan Prabowo-Sandi nomor urut 2.
Pengundian dilakukan dengan cara menentukan lebih dulu siapa yang akan mengambil nomor urut. Bagian ini diwakilkan cawapres yaitu Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno.
Hasilnya Sandi lebih dulu mengambil gulungan disusul Ma’ruf Amin. Langkah selanjutnya yaitu membuka gulungan nomor urut.
Saat dibuka bersamaan, terungkap pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapat nomor urut 1 dan Prabowo-Sandi nomor urut 2.
“Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin nomor urut 1, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno nomor urut 2,” ucap ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imama Bonjol, Jakarta, Jumat malam.
Sehari sebelumnya, KPU telah menetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga sebagai calon presiden-wakil presiden untuk pemilihan umum 2019. Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan kedua pasangan kandidat tersebut memenuhi seluruh syarat pencalonan presiden-wakil presiden.
Tahap selanjutnya setelah mendapat nomor urut, kedua kandidat akan mengikuti deklarasi kampanye damai di Monas, besok pagi. Kemudian mereka resmi bertempur dalam kampanye sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Pemungutan suara digelar pada 17 April 2019.
Jokowi-Ma’ruf menjadi peserta Pilpres dengan dukungan sembilan parpol. Yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Selain itu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Sedangkan Prabowo-Sandi didukung oleh lima parpol. Yakni, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, dan Partai Demokrat. (im)