IM.com – Hari ini, Senin (24/9/2018) sebanyak 12 bupati dan wakil bupati/ wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Jawa timur dilantik di Gedung Negara Grahadi, Senin (24/9/2018). Khusus satu pasangan, yakni Sahri Mulyo dan Maryoto sebagai Bupati-wakil Bupati terpilih Tulungagung yang tidak bisa mengikuti pelantikan karena statusnya sebagai tersangka dan mendekam di Rutan KPK.
Ke-12 pasangan kepala daerah yang dilantik hari ini yakni Bupati-Wabup Probolinggo, Bangkalan, Bojonegoro, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Magetan, Madiun, Lumajang, Bondowoso, Jombang, serta Walikota-Wakil Walikota Malang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Grahadi dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim, Soekarwo. Setelah pengambilan sumpah jabatan pasangan bupati dan wali kota terpilih menandatangani Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas.
Dalam sambutannya, Soekarwo mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati yang telah dilantik, Senin (24/9/2018). Ia mengatakan, setelah pilkada serentak berakhir sudah saatnya bupati dan wali kota di Jatim menyatukan niat, gerakan dan langkah untuk daerah masing-masing demi menyejahterakan rakyat.
“Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini penting agar tidak terjadi korupsi,” kata Soekarwo Usai melekatkan tanda pangkat dan memasang pin jabatan di pundak dan dada masing-masing kepala daerah di Gedung Negara Grahadi, Senin (24/9/2018).
Imbauan ini mengingat beberapa kepala daerah di Jatim, termasuk incumbent Bupati dan wabup Tulungagung yang baru terpilih kembali Sahri Mulyo dan Maryoto yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Menurut Soekarwo, Sahri Mulyo dan Maryoto terpaksa harus dilantik di Kemendagri, Selasa besok (25/9/2018) karena KPK hanya mempunyai bisa meminjamkan Syahri ke luar sel. Selain itu juga pertimbangan masalah keamanannya.
“Mereka (KPK) cuma punya wewenang meminjamkan. Kami juga diperintah pak Mendagri untuk ke kantornya,” kata Soekarwo.
Namun Syahri Mulyo tidak bisa menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Sebab langsung di PLT ke Wakilnya Mariono Birowo, untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.
Jika sudah ada keputusan hukum tetap bahwa Syahri Mulyo terbukti korupsi dan harus menjalankan hukuman, maka secara otomatis Mariono Birowo akan menjadi Bupati Tulungagung.
Berkaca pada kasus Sahri Mulyo, Soekarwo berpesan agar para kepala daerah berhati-hati dalam mengelola anggaran. Ia meminta kepada kepala daerah untuk memberikan dukungan dan mengambil langkah maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. (sun/im)