

IM.com – Operasi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur dalam dua tahun terakhir membuahkan hasil cukup signifikan. Sebanyak 12 kepala daerah, termasuk Bupati Malang Rendra Kresna, yang telah dijerat setidaknya menjadi indikator keberhasilan lembaga antirasuah.
Dari selusin kepala daerah yang dijerat KPK, lebih dari separuhnya sudah dijatuhi vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Enam kepala daerah di Jatim yang telah divonis bersalah berurutan berdasr waktu yakni Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, Bupati Pamekasan, Achmad Syafi’i, Bupati Nganjuk Taufiqurahman, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Wali Kota Malang M Anton dan Bupati Jombang Nyono Suharli dan terakhir Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus.
Sedangkan lima kepala daerah lain, satu orang sudah menjadi terdakwa dan empat lainnya masih berstatus tersangka. Kepala daerah yang sedang menjalani proses sidang yakni Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Adapun kasus kepala daerah yang masih tahap penyidikan adalah Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Wali Kota Blitar Samanhudi, Wali Kota Pasuruan Setiyono dan yang baru kemarin dijerat KPK yakni Bupati Malang Rendra Kresna.
Hukuman pidana berdasar vonis yang sudah dijatuhkan pada kepala daerah tadi bervariasi. Mulai terendah 2 tahun 8 bulan tahun hingga vonis hukuman paling lama 7 tahun yang dijatuhkan kepada Bupati Nganjuk Taufiqurahman.
Duit negara yang terbukti masuk ke kantong pribadi mereka pun beragam. Dari paling sedikit Rp 250 juta hingga terbesar Rp 59 miliar.
Yang aneh, vonis terhadap Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang terbukti menerima suap terbesar Rp 59 miliar hanya divonis hukuman 6 tahun penjara. Masih lebih berat hukuman untuk Bupati Nganjuk yang hanya kecipratan duit suap Rp 298 juta namun dijatuhi vonis 7 tahun penjara, paling berat di antara lima kepala daerah lain yang sudah divonis.
Langkah Mendagri Cegah Korupsi Kepala Daerah
Terkait selusin kepala daerah di Jatim yang terjerat kasus korupsi ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara. Ia mengaku prihatin dan berupaya mencari solusi untuk mencegah korupsi.
”Memang menyedihkan ya, trennya dari tahun ke tahun kok meningkat. Padahal KPK sudah cukup intens (pencegahan),” ujar Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10)
Dalam rangka pencegahan itu, salah satu cara yang dilakukan Mendagri adalah berkoordinasi dengan KPK dalam rangka
“Saya ajak datang ke KPK supaya teman-teman gubernur, asosiasi bupati walikota itu tahu apa yang menjadi protap dan korsugah KPK,” tandas politis PDIP itu.
Tjahjo sendiri mengaku sudah menjelaskan soal titik-titik rawan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan fungsi kinerja pemerintah.
“Area rawan korupsi yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, perijinan kemudian pajak dan retribusi, mekanisme pemberian barang dan jasa,” jelas Tjahjo.
Sebelumnya, Gubernur jatim Soekarwo pun menyatakan kebingungannya karena masih ada saja kepala daerah di pemda bawahnya yang kesandung perkara korupsi. Padahal, Soekarwo mengaku sudah berulangkali mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati.
Terutama dalam pengelolaan anggaran. Namun, upaya tersebut rupanya tak cukup ampuh untuk menyadarkan para kepala dearah untuk tidak koruptif.
“Tetapi, bagaimana lagi. Ngrubah weko iku angel (Mengubah watak itu sulit). Ini persoalan integritas. Ini perilaku dan watak. Kalau pungli (pungutan liar) bisa diubah oleh sistem. Tetapi, kalau kelakuan tidak bisa dikontrol,” ujarnya. (rol/im)
Berikut 12 Kepala Daerah di Jatim yang Tersandung Korupsi:
Sudah Divonis
- Wali Kota Madiun Bambang Irianto
Bambang Irianto divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah menjalani persidangan di PN Tipikor Surabaya, 2017 lalu. Dia terbukti menerima uang suap total Rp 59 miliar.
- Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i
Pada tahun yang sama, KPK menangkap Achmad Syafii. Dia kemudian divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp 50 juta karena tebrukti menerima gratifikasi pada kasus pengamanan penyelewengan dana Desa Dassok kepada Kepala Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, sebesar Rp 250 juta.
- Bupati Nganjuk Taufiqurahman
Masih di tahun 2017, KPK menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurahman yang terbukti menerima suap Rp 298 juta terkait jual beli jabatan. Dia sudah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan membayar denda Rp 350 juta.
- Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Eddy Rumpoko menjadi sasaran OTT KPK berikutnya di tahun 2017. Politisi PDIP ini menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap dandivonis tiga tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.
- Wali Kota Malang M. Anton
Wali Kota Malang M. Anton diciduk bersama 41 anggota dewan dalam kasus korupsi berjamaah. Anton divonis dua tahun penjara, dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan karena menyuap anggota dewan senilai Rp 600 juta untuk memuluskan pembahasan APBD-Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
- Bupati Jombang Nyono Suharli
Memasuki tahun 2018, KPK menjaring Bupati Jombang Nyono Suharli. Total suap yang mengalir ke Nyono sebesar Rp 275 juta. Dia pun dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun dan membayar denda sebesar Rp 200 juta.
- Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus
Terbaru, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dijatuhi 3 tahun 5 bulan pidana penjara dan denda Rp 250 juta subsider penjara dua bulan. Dia terbukti menyuap anggota DPRD terkait pembahasan perubahan APBD Kota Mojokerto tahun 2017 totalnya Rp 1,465 miliar.
Status Masih Terdakwa dan Tersangka
- Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Mustofa Kamal Pasa yang selama ini dikenal licin, akhirnya terjaring KPK pada April 2018. Dia diduga menerima suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 dan masih menjalani persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya.
- Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Syahri Mulyo terganjal kasus korupsi sejumlah proyek infrastruktur. Proses hukumnya sekarang masih berjalan. Dia diduga menerima fee proyek secara bertahap hingga Rp 2,5 miliar. Meski tersandung kasus, dia tetap menang di Pilbup Tulungagung.
- Wali Kota Blitar Samanhudi
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap KPK setelah terbukti menerima suap sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
- Wali Kota Pasuruan Setiyono
KPK baru saja menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi berupa penerimaan hadiah atau janji sekitar 10 persen dari proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).
- Bupati Malang Rendra Kresna
Rendra Kresna menggenapi tiga kepala daerah di Malang Raya yang dijerat KPK. Bupati Malang itu baru ditetapkan sebagai tersangka kemarin karena dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011.