Bupati Malang Rendra Kresna dan kantor pemerintahannya, Pendopo Pemkab Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang diduga menyimpan sejumlah indikasi korupsi.

IM.com – Operasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan rasuah dana alokasi khusus (DAK) 2011 di Pemerintah Kabupaten Malang menyemburkan aroma skandal korupsi lain. Sedikitnya ada empat indikasi penyimpangan lain di pendopo Kabupaten Malang yakni dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Korupsi Dana Kapitasi, Korupsi Sumber Daya Alam, Korupsi Pengelolaan Aset.

Empat dugaan korupsi itu dibeber Malang Corruption Watch (MCW) berdasar hasil monitoring dan advokasi permasalahan anggaran di Pemkab Malang selama beberapa tahun. Hanya saja, sorotan MCW lebih tertuju pada indikasi skandal korupsi yang kini sedang didalami KPK yakni terkait DAK. (Baca: Usai Penggeledahan KPK, Bupati Malang: Saya Sudah Tersangka).

“Publik berharap KPK dapat membuka tabir korupsi yang selama ini ditutupi oleh oknum pejabat di Kabupaten Malang. Sehingga akan semakin jelas dan terbukti bahwa selama ini Kabupaten Malang sedang tidak baik-baik saja,” kata Divisi Korupsi Politik MCW Afif Mukhlishin kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).

Menurut MCW, ada lima bidang yang diguyur anggaran DAK. Anggaran terbesar mengguyur bidang pendidikan. Empat lainnya menyusul yakni bidang kesehatan, pertanian, infrastruktur jalan/jembatan dan irigasi.

“DAK pendidikan yang rawan penyelewengan terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah,” beber Afif.

Afif mengaku bersyukur KPK turun mengusut dugaan korupsi di Pemkab Malang. Hal ini terjadi setelah lembaga pimpinan Agus Raharjo itu menjaring Wali Kota Malang dan 41 Anggota DPRD Kota Malang terkait kasus suap pengesahan APBD Perubahan 2015.

“MCW dan Warga Kabupaten terus mendukung upaya KPK dalam melakukan pemberantasan Korupsi di Kabupaten Malang. Kami juga mendesak Kepolisian dan Kejaksaan meningkatan kinerjanya dalam melakukan pemberantasan Korupsi di Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Malang, Rendra Kresna mengaku telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2011. Kader Partai NasDem ini disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong atau rekanan dalam dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, tim KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Malang sejak Senin (8/10/2018) hingga hari ini (9/10/2018). Termasuk rumah dinas Bupati Malang, Rendra Kresna di area Pendopo Agung Kabupaten Malang dan rumah pribadinya serta empat kantor dinas. (met/im)

51

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini