Program E-STNK berbasis Android yang diciptakan osen Universitas Narotama Surabaya Slamet Winardi, S.T.,M.T dan mahasiswanya dari Sistem Komputer, Achmad Rizal ini bisa menjadi solusi atas pencetakan STNK konvensional yang sering menemui kendala.

IM.com – Kemajuan teknologi dan digital yang sudah menjamah semua lini memacu kreatifitas mahasiswa dan akademisi untuk berinovasi memecahkan masalah di sekitar. Tak terkecuali persoalan pencetakan STNK yang kerap dikeluhkan masyarakat karena keterlambatan pasokan kertas dari pusat kini bisa diatasi dengan E-STNK.

Bagaimana metode kerja dan fungsinya? Secara umum, fungsi E-STNK karya dosen Universitas Narotama Surabaya Slamet Winardi, S.T.,M.T dan mahasiswanya dari Sistem Komputer, Achmad Rizal ini sama dengan STNK konvensional.

Achmad Rizal menjelaskan, E-STNK yang dikembangkannya bersama Slamet ini berbasis Android dengan menggunakan chip wimos esp8266. Penjelasannya, pemilik kendaraan wajib mendaftarkan ke Polda atau Polrestabes dan mendapatkan nomor plat yang datanya memang sudah masuk ke dalam server.

“Konsepnya sangat sederhana,” tambah Achmad Rizal.

Kemudian melalui server, lanjut Rizal, data yang sudah tersimpan disalurkan kedalam chip yang ditempatkan pada kendaraan.

“Chip yang terpasang pada kendaraan itulah yang menyimpan data STNK, yang terbaca setelah dilakukan sinkronisasi menggunakan kode unik yang hanya dipunyai pemilik kendaraan di aplikasi E-STNK pada Android,” paparnya.

Ide menciptakan STNK digital ini meletup dari hasil pengamatan kedua akademisi itu pada banyaknya masyarakat yang sering mengeluhkan keterlambatan pencetakan STNK dengan dalih kertas habis.

“Tahun lalu bahkan ada yang sampai harus menunggu 6 bulan untuk cetak STNK juga BPKB. Dari situ kita ciptakan E-STNK untuk mengurangi kertas,” tutur Slamet Winardi di Surabaya, Rabu (17/10/2018). Selain membantu mengurangi masalah kertas, E-STNK ini diklaim bisa mengantisipasi kemungkinan munculnya STNK palsu.

Sistem Pelacakan dan Pengawasan Lebih Akurat

Lebih jauh, multifungsi E-STNK ini juga bisa dimanfaatkan untuk penerapan sistem ganjil genap seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tapi menurut Slamet, kelebihan prototype program ciptaannya bisa melakukan pelacakan dan pengawasan lebih akurat.

“Jadi bisa juga diterapkan untuk aturan pembatasan konsumsi bahan bakar premium misalnya. Semuanya berbasis digital dan online realtime (tepat waktu terkini),” jelasnya.

Program seperti ini sangat dibutuhkan khususnya untuk di Jawa Timur yang sempat menerapkan pembatasan kendaraan dengan plat nomor luar provinsi hanya boleh beroperasi selama tiga bulan. Selebihnya harus pindah keluar provinsi atau diubah menjadi plat nomor Jawa Timur. Tetapi program ini tidak berjalan optimal juga lantaran minimnya pengawasan.

“Ini salah satu solusinya, memasang sensor pengawas yang ditempatkan di perbatasan Jawa Timur dan Jawa tengah dengan memanfaaatkan sistem E-STNK yang kami kembangkan ini,” tambah Slamet.

Ia menambahkan,  prototype programnya ini juga bisa diaplikasikan untuk sistem parkir digital, ketika chip sudah dapat bekerja maksimal.

“Penggunaan chip ini harus memiliki payung hukum sehingga harus dikonsultasikan dengan pakar hukum juga, termasuk dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Kami juga sedang dalam proses pendaftaran paten,” demikian Slamet.

Inovasi teknologi ciptaan  ini memang masih prototype. Meski begitu, Slamet mengungkapkan, prototipe E-STNK pernah dipresentasikan pada seminar di Korea selatan dan Malaysia, serta mendapatkan Hibah Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi dari Kemristekdikti. Meskipun masih dalam bentuk prototipe, lanjut Slamet, beberapa instansi pemerintah sudah menyatakan ketertarikannya.

Ke depan nanti, Slamet dan Rizal berencana menuntaskan pengembangan E-STNK dan mulai mensosialisasikannya pada Kepolisian dan Dinas Perhubungan. (sun/im)

67

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini