IM.com – Kepolisian memburu pembuat dan penyebar video pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) melalui jejaring sosial. Pasalnya, penyebaran video inilah yang membikin gaduh di tengah naiknya suhu politik nasional saat masa kampanye capres-cawapres sekarang.
“Sedang dicari (pelakunya),” ujar Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/10/2018).
Polisi akan mengusut motif pelaku menyebarkan video tersebut sebelum mengenakan pasal untuk menjeratnya. “Nanti kita lihat motif perbuatannya itu apa, membuat gaduh dan lain sebagainya,” ujar Ari Dono.
Untuk pelaku pembakaran bendera, polisi masih menggali keterangan dari tiga tersangka yang sudah diamankan. (Baca: Atribut Mirip Bendera HTI Dibakar, Puluhan Ribu Netizen Tandatangani Petisi Pembubaran Banser).
“Peristiwa ini sekarang sedang ditindaklanjuti dan diminta keterangan, kalau itu apakah masuk perbuatan pidana ataukah tidak,” ujar Ari.
Ari Dono mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan meminta publik lebih berhati-hati dalam menyaring informasi. “Ketika mendapatkan suatu informasi di media kita harus dalami dulu, kita kaji lagi. Kalaupun kita berbuat, kira-kira merugikan kita atau merugikan orang lain atau tidak,” tandasnya.
Selain penyebar video, polisi juga memburu seorang pria yang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akhirnya dibakar oleh anggota Banser di Kabupaten Garut, Jabar.
“Ya satu tim bergerak mencari, saya katakan penyusup tadi yang tiba-tiba datang tidak sesuai komitmen awal,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (24/10/2018).
Umar mengungkapkan keanehan pria tersebut yang tiba-tiba datang saat upacara peringatan hari santri nasional (HSN) yang digelar di Alun-alun Limbangan, Garut, Senin (22/10). Dia datang sambil mengibarkan bendera yang di luar kesepakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, bendera itu merupakan bendera HTI.
Saat ditanya oleh pihak panitia, sambung Umar, pria tersebut mengaku tak membawa identitas lengkap. Pria tersebut, menurutnya, hanya mengaku berasal dari Cibatu Garut.
“Laki-laki tersebut sangat minim informasinya sedang dicari siapa dia, apa tujuannya,” kata Umar.
Umar menegaskan, kesepakatan pelarangan membawa bendera HTI tersebut dilakukan sebelum acara digelar. Panitia dan peserta dari 3 kecamatan di Garut yakni Limbangan, Leuwi Goong dan Malangbong sepakat agar tidak membawa bendera lain selain merah putih.
Sebelumnya, beredar video viral soal pembakaran bendera berkalimat tauhid mirip atribut HTI, ormas yang sudah dibubarkan pemerintah. Dalan video berdurasi 02.05 menit itu, terlihat seorang anggota berbaju Banser membawa bendera berwarna hitam.
Belasan anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.
Tak hanya bendera tauhid, mereka juga nampak membakar ikat kepala berwarna hitam bertuliskan aksara arab itu. Agar kedua benda lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan koran yang juga telah disulut. (tpi/im)