IM.com – Otak pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA) di minimarket Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, akhirnya menyerah. Yudianto (36) menghentikan pelariannya selama sebulan lebih untuk menyerahkan diri ke polisi.
Warga Jalan Raya Penjaringan Timur nomor 16, Rungkut, Surabaya itu menyerahkan diri ke Mapolres Mojokerto, Jumat (2/11/2018) setelah empat pekan lebih menjadi buron. Selama pelariannya, Yudianto tinggal di Yogjakarta.
“Tersangka Yudianto ini diantar keluarganya ke Mapolres,” ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018). Fery mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan untuk membongkar secara utuh kasus ini.
Yudianto mendalangi pembobolan mesin ATM BCA bersama tiga komplotannya. Dalam aksi itu, mereka menggondol uang Rp 673,7 juta. (Baca: Maling Bobol Minimarket di Trowulan, Rp 670 Juta Duit di ATM Amblas).
Sementara tiga tersangka lain sudah lebih dulu dicokok polisi pada 31 Oktober lalu, Ketiganya diringkus di Surabaya. (Baca: Begini Teknik Pembobolan ATM di Minimarket Trowulan, Tiga Tersangka Ditembak).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 55 juta, sejumlah kartu ATM, handphone milik pelaku, serta kendaraan Toyota Avanza warna silver nopol L 1809 HD yang digunakan pelaku beraksi. (jan/im)