IM.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua artis dangdut, Via Vallen dan Nella Kharisma, pekan depan. Dua pedangdut asal Jatim yang sedang naik daun ini akan diperiksa terkait kerjasamanya mempromosikan produk kecantkan illegal, Derma Skin Care (DSC) yang diproduksi tersangka KIL, warga Kediri.
“Polda Jatim menjadwalkannya pada hari Rabu dan Kamis Minggu depan. Kami akan memanggil penerima jasa iklan produk ini yang berdomisili di Jatim, yaitu Via Vallen dan Nella Kharisma,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).
Atas jasanya meng-endorse produk kecantikan DSC, Via Vallen dan Nella Kharisma bersama lima artis terkenal lain memperoleh imbalan honor di kisaran Rp 7-15 juta per bulan. Besaran honor itu tentu tak seberapa jika dibandingkan dengan omzet DSC sebulan yang melonjak hingga Rp 300 juta setelah produknya di-endorse para artis tersebut. (Baca: Ini Bayaran 7 Artis Peng-Endorse Kosmetik Ilegal).
Kosmetik DSC mendapat perhatian Polda Jatim setelah Kementerian Kesehatan menyatakan produk yang diproduksi di Kediri itu tidak mengantongi izin BPOM maupun Kemenkes. DSC diproduksi dari hasil pengoplosan produk-produk kecantikan merk terkenal seperti Mustika Ratu, Vaseline dan lainnya ditambah sejumlah bahan kimia berbahaya. (im)