IM.com- Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa (11/12/18) pagi.Aksi itu untuk menyampaikan tuntutan upah minimum sektoral (UMSK) tahun 2019.
Koordinator aksi, Ardian mengatakan, saat ini UMSK Kabupaten Mojokerto terbilang rendah, tidak sesuai dengan harapan dan kesejahteraan buruh.
“UMSK kabupaten hanya naik satu persen, atau hanya sebesar seratus ribu. Ini tentu berbeda jauh dengan beberapa daerah di kota lain di Jawa Timur, seperti di Surabaya dan Pasuruan yang UMSK-nya bisa naik hingga 12 persen.” kata Ardian.
FSPMI Mojokerto menolak UMK Kabupaten Mojokerto Rp 3.851.983. Menurut mereka, upah tersebut tidak layak bagi buruh di Mojokerto. Mereka menuntut agar UMSK bisa naik lebih tinggi dengan besaran nilai hingga Rp. 4,2 juta.
Sementara dalam aksinya para buruh membawa bendera Federasi dan papan tulisan dalam melakukan tuntutannya. Koordinasi aksi melakukan orasi di atas mobil pick up,sembari sesekali diiringi seruan dari para buruh. Aksi ini dijaga ketat personel Kepolisian Resort Mojokerto Kota.
Setelah menyampaikan orasi, sekitar sepuluh orang perwakilan buruh langsung menuju Kantor Bupati untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka. (joo/uyo)