IM.com – Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk meringkus pelaku penyebaran video mesum di gubuk warung di kawasan Trawas, Mojokerto yang viral. Jajaran Satresrim Polres Mojokerto menangkap seorang pelaku, FN, warga Kecamatan Mojosari.
“FN kami amankan karena menyebar video itu melalui media sosial,” sebut Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery di ruang kerjanya, Rabu (19/12/2018). FN ditangkap berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto dibantu Tim Siber Polda Jatim.
“Kronologis lengkapnya akan kami jelaskan saat rilis nanti,” imbuhnya.
Sebelumnya, video yang diduga diambil di sebuah warung di kawasan Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto itu beredar cepat lewat pesan berantai dari aplikasi WhatsApp sejak Senin (17/12/2018). (Baca: Viral Video Sejoli Mesum Diduga di Gubuk Warung Trawas).
Yang tak kalah heboh, ada tiga video yang beredar di media sosial. Video pertama berdurasi 29 detik, video kedua dan ketiga masing-masing berdurasi 30 detik.
Dalam salah satu video mempertontonkan sejoli berlainan jenis yang melakukan perbuatan tak senonoh. Mereka nampak berciuman dan saling melakukan oral pada pasangannya. (im)