Hearing DPRD dengan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto membahas persiapan penerapan sistem zonasi penerimaan suswa baru SD/SMP mulai tahun ajaran 2019/2020 di Gedung DPRD, Senin (4/2/2019).

IM.com – KeputusanDinas Pendidikan Kota Mojokerto mlai menerapkan Sistem Zonasi Domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD/SMP mulai tahun ajaran 2019/2020 masih menyisakan sejumlah persoalan. Sarana sekolah dan mutu tenaga pendidik merupakan masalah yang paling disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dewan menilai, banyak sekolah di Kota Mojokerto yang masih minim sarana dan prasarananya. Berkaca pada kondisi tersebut, dewan meminta bantuan untuk sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan.

“Jangan sampai bantuan untuk sekolah disamaratkan. Misalnya di sekolah A kebutuhan komputernya sudah terpenuhi, tapi masih diberi sama dengan sekolah lain yang belum punya komputer atau unitnya masih kurang,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto saat hearing bersama Dinas Pendidikan di gedung DPRD, Senin siang (4/2/2019).

Karena itu, Junaedi menegaskan, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terkait kebutuhan fisik sebelum sistem zonasi ini benar-benar diterapkan. Demikian pula soal kualitas tenaga pendidik yang juga harus disetarakan.

“Sehingga sarana dan prasarana, serta tenaga pendididik, kualitasnya bisa sama,” tandas politisi PKB ini.

Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru diatur dalam Permendikbud No 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem Zonasi ini secara otamatis akan menggugurkan nilai Ujian Nasional sebagai syarat masuk sekolah.

Sistem zonasi ini diberlakukan dengan semangat untuk menghapus perspektif favoritisme sekolah di masyarakat. Tetapi bagaimanapun, Junaedi menilai, tidak bisa dipungkiri bahwa pandangan dan eksepektasi siswa dan wali murid pada sekolah favorit dan non-favorit tetap tinggi.

“Kalau sistem ini diterapkan, tetap saja masih perasaan batin masyarakat tidak bisa dibohongi jika mereka masih mengharap anaknya bisa sekolah yang selama ini dianggap favorit,” ujar anggota dewan yang biasa dipanggil Juned tersebut.

Menyikapi kritikan dewan, Kepala Dispendik Kota Mojokerto Amin Wachid menyatakan pihaknya sudah melakukan persiapan matang untuk memberlakukan sistem zonasi penerimaan siswa SD/SMP

“Kami sudah mempersiapkan guru-guru terbaik. Dan insya allah semua masukan akan kami lakukan secara bertahap, tentunya dengan sepengetahuan Bu Wali,” ujarnya.

Amin Wachid menjelaskan bahwa PPDB sistem zonasi efektif dalam mewujudkan pemerataan mutu pendidikan di Kota Mojokerto. Ia memaparkan, sistem zonasi diterapkan berdasarkan titik koordinat peserta didik, yang mana siswa akan memilih sekolah berdasarkan tempat terdekat.

“Bentuknya mirip seperti obat nyamuk bakar. Harapannya tidak ada lagi istilah sekolah favorit karena peserta didik akan diarahkan sekolah sesuai dengan domisilinya,” kata Amin. (joe/im)

21

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini