IM.com – Penekanan tentang netralitas TNI dalam pemilu bagi prajurit Kodim 0812 Lamongan terus diingatkan Dandim 0812 Lamongan Letnan Kolonel Arh Sukma Yudha Wibawa dalam berbagai kesempatan.
Memanfaatkan Jam Komandan Letnan Kolonel Arh Sukma Yudha Wibawa kembali menekankan netralitas TNI dalam pemilu yang disertai dengan penjelasan dalam pelaksanaan sikap netral prajurit.
Dandim 0812 Lamongan memberikan arahan tentang kesejahteraan para prajurit, Satuan Kodim 0812 Lamongan telah melaksanakan upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, baik berupa materiil maupun immateriil.
Hal ini hendaknya diimbangi oleh para prajurit Kodim Lamongan dengan melaksanakan pengaturan ekonomi dan harmonisasi keluarga dengan baik, sehingga akan tercipta kekuatan moril para prajurit yang dimulai dari keluarga.
Disamping itu, dengan baiknya kondisi ekonomi keluarga akan memberikan keleluasaan bagi kita untuk menyiapkan anak-anak kita sebagai generasi yang berkualitas guna meraih cita-cita mereka.”
Dalam kesempatan Jam Komandan ini, Letnan Kolonel Arh Sukma Yudha Wibawakembali menekankan netralitas TNI dalam pemilu, “Netralitas TNI dalam pemilu sudah final dan wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit Kodim 0812 Lamongan.
“Saya ingatkan kembali, semua ketentuan yang tercantum di dalam buku netralitas TNI yang selalu kalian bawa harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Setiap pelanggaran dalam ketentuan netralitas TNI dalam pemilu akan ditindak satuan secara tegas, bahkan hingga ancaman pidana. Selain sudah saya tekankan berulang-ulang, para prwira staf dan Danramil juga telah memberikan petunjuk teknis pelaksanaan netralitas TNI dalam pemilu, sehingga tidak ada prajurit Kodim 0812 Lamongan yang melakukan pelanggaran netralitas TNI.
Mengakhiri Jam Komandan Letnan Kolonel Arh Sukma Yudha Wibawa memberikan arahan kepada prajurit untuk menggunakan media sosial dengan bijak. Bila mendapatkan informasi, opini maupun berita dari media sosial jangan asal repost.
“Pelajari dulu kebenaran informasi tersebut, bila perlu tanyakan dulu kepada pimpinan kalian, kemudian kalian nilai informasi tersebut, tentang manfaat atau tidaknya bagi penerima, bila ragu segera dihapus,” ujarnya.
“Kita hanya boleh memberikan informasi melalui media sosial yang bersifat faktual, bermanfaat dan berita yang tidak menbulkan multi tafsir, sehingga kita tidak menjadi bagian dari penyebaran berita hoax,” pungkas Dandim 0812 Lamongan.(penrem 082)