IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus berbenah untuk menghadapi kemajuan teknologi informasi di era digital. Pemkot mensosialisakan pengunaan sistem lelang baru (tender dan non tender) berbasis IT dalam SPSE 4.3.
“Perkembangan teknologi telah membawa perubahan pada sistem bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui SPSE 4.3. Perkembangan ini harus dioptimalkan untuk untuk pelayanan kepada masyaraka,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Hal ini disampaikan walikota yang akrab disapa Ning Ita saat membuka kegiatan sosialisasi dan workshop tender dan non-tender yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, kemarin (12/2/2019).
Menurut Ning Ita, pemerintahannya akan terus memanfaatkan kemajuan TIK untuk ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan antar instansi. Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan umum, dengan pelayanan yang cepat, profesional, transparan dan lebih mudah yang menjadi harapan dari seluruh masyarakat.
“Saya berharap melalui sosialisasi dan workshop ini bisa memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur pengadaan barang dan jasa di Pemkot Mojokerto tentang sistem pengadaan SPSE 4.3,” tuturnya.
Dengan slogan slogan “Kota Mojokerto Maju Melangkah Ayo Berbenah”, Ning Ita meminta kepada para peserta workshop agar bisa memanfaatkan ilmu dan wawasan yang diperoleh dari workshop ini ke dalam bidang pekerjaan masing-masing. Dengan basis IT, birokrasi di Pemkot Mojokerto bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dengan lebih transparan.
Ia pun berpesan kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dan pokja ULP agar tidak melakukan penyimpangan. Dengan workshop ini pula, Ning Ita ingin para pejabat tersebut lebih memahami aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga menghindarkan mereka dari kesalahan yang bisa berakibat pada permasalahan hukum.
“Belajar dari pengalaman yang pernah terjadi. Di bawah kepemimpinan saya, tidak ingin lagi di seluruh jajaran pemerintahan kota ini ada yang berbuat kesalahan baik karena sengaja atau karena kurangnya informasi dan ilmu yang dimiliki,” kata Ning Ita seolah menyindir pendahulunya, Mas’ud Yunus yang dijebloskan ke penjara lantaran tersandung perkara korupsi.
Sosialisasi dan Workshop Tender dan NonTender SPSE 4.3 diselenggarakan selama 2 hari 12-13 Februari dengan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) diikuti oleh PPK, PBJ, Pokja ULP dan Penyedia yang telah teraktifasi. (ant/im)