IM.com – Peredaran narkoba di Kota Mojokerto semakin meresahkan. Kasus
peredaran barang haram ini terus meningkat setiap tahun dengan rata-rata
kenaikan 10-20 persen.
Kenaikan ini bisa dilihat dari bertambahnya jumlah barang bukti dan tersangka yang diungkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Pada tahun 2017, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 63 perkara dengan menetapkan 76 tersangka.
“Sabu-sabu dan pil doble L adalah narkoba yang paling banyak beredar di Kota Mojokerto. Total 123 gram untuk sabu-sabu, dan 28.737 butir Pil doble L,” kata Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto saat dihubungi inilahmojokerto.com.
Jumlah itu meningkat dratis di tahun 2018. Satresnarkoba berhasil mengungkap 71 perkara, dengan jumlah tersangka sebanyak 113. Tak kurang dari 233 gram sabu dan 39.187 butir pil doble L disita polisi.
Faktor ekonomi rupanya masih menjadi alasan yang paling menggerakkan para tersangka nekat mengedarkan narkoba.
“Sebanyak 60 persen dari 113 tersangka kasus narkoba yang diringkus Polres Mojokerto Kota tahun lalu, mengaku nekad menjadi pengedar karena alasan ekonomi,” ujar AKP Hendro.
Namun lebih jauh, Hendro menilai keuntungan besar dari jual-beli narkotika membuat para pengedar nekad menerobos hukum. Dari penjualan sabu saja 1 gram berharga Rp 1,4 juta, para pengedar itu bisa meraup keuntungannya antara Rp 500-600 ribu.
“Bagaimana tidak tergiur. Bahkan kurirnya saja dikasih Rp 50 ribu. Orang pasti tergiur kerja seperti ini karena lebih mudah mendapatkan uang,” tandasnya. (joe/im)