IM.com – Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto mulai menjalani pemeriksaan kesehatan tahap kedua berupa vaksinasi di beberapa puskesmas, Rabu (27/2/2019). Vaksinasi yang diberikan untuk menjaga kekebalan tubuh CJH dari penyakit Meningitis dan influenza.
Sebanyak 12 puskesmas yang melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi CJH gelombang kedua di antaranya Puskesmas Pacet, Gondang, Jatirejo, Pandanarum, Pesanggrahan, hingga Trawas.
“Pemeriksaan kesehatan nanti akan dilakukan secara bergiliran di 27 puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Didik Khusnul Yakin, Rabu (27/2/2019).
Didik menjelaskan, vaksinasi meningitis merupakan salah satu persyaratan wajib bagi jamaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. Sebab vaksinasi Meningitis untuk memperkuat daya kekebalan tubuh untuk menangkal penyakit.
“Meningitis itu penyakit menular yang menyerang otak. Untuk itu kita menghindari para jamaah terinfeksi penyakit itu,” terangnya. Total CJH Kabupaten Mojokerto tahun 2019 ini sebanyak 2.366 orang.
Sedangkan untuk vaksinasi influenza merupakan imunisasi tambahan, agar jamaah haji terhindar dari penyakit influenza yang bisa menggangu proses ibadah haji. Menurut Didik, pemeriksaan kesehatan dan pemberian vaksinasi kali ini juga untuk menentukan status isthithaah (mampu) dari sisi kesehatan.
“Pemeriksaan guna mengetahui adanya penyakit yang kronis,” ujarnya.
Ia melanjutkan, ada beberapa daftar penyakit yang bisa menghambat jamaah berangkat haji ke tanah suci. ”Seperti jantung yang sudah stadium 4, bisa dipastikan tidak memenuhi syarat untuk berangkat,” tuturnya.
Sementara pada pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi gelombang pertama lalu diikuti ada 1.544 calon jamaah haji (CJH). “Pemeriksaan kesehatan tahap pertama itu menetapkan kondisi jamaah yang Resiko Tinggi (Risti) atau tidak,” tutur Didik.
Dari jumlah itu, 911 jamaah kondisi kesehatannya dinyatakan dalam risiko tinggi (risti). Sementara 633 orang lainnya diketahui dengan kondisi sehat.
”Yang risti itu ada masalah seperti hipertensi, diabetes, jantung. Selain itu lansia di atas 60 tahun juga masuk kategori risti,” jelasnya. (im)