Ahmad Gunawan, Guru SMKN 1 Lamongan ditangkap polisi karena perbuatan cabulnya menyodomi siswanya sendiri. Sudah ada belasan korban yang mengungkap perbuatan bejat tersangka.

IM.com – Perbuatan Ahmad Gunawan (38), seorang guru di SMK Negeri 1 Lamongan, membuat dunia pendidikan tercoreng. Guru matematika itu tega menyodomi belasan siswanya.

“Pelaku sudah kami amankan berdasar laporan keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (1/3/2019).  Pelaku ditangkap menjelang jam kerja berakhir dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Lamongan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Gunawan yang sudah berstatus guru aparatur sipil negara (ASN) kerap melakukan perbuatan bejatnya setiap ada kesempatan, di rumah maupun sekolah. Saat disekolah, pelaku berusia 46 tahun itu biasanya  memulai perbuatan cabulnya dengan mencium dan mendekap siswanya dari belakang.

Jika di rumah, warga Perumahan Demangna Regency Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kota itu melakukan perbuatannya secara lebih vulgar. Ia langsung membuka celana dalam murid dan meminta korban melakukan perbuatan oral di hadapan siswa yang lain.

“Awalnya tersangka membantah, tapi akhirnya mengakui kalau perbuatan itu hanya dilakukan kepada muridnya sendiri,” ujar AKP Wahyu.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku meminta korban tetap di dalam kelas dengan dalih akan  memberikan pelajaran tambahan. Modus yang sama juga dilakukan tersangka ketika meminta korban datang ke rumahnya.

“Kami melakukan pendalaman lagi. Sebab tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lain yang masih takut,” tutur Kasatreskrim Polres Lamongan. (pit/im)

741

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini