Proses sortir surat suara di KPU Kabupaten Mojokerto maish berlangsung. Temuan sementara, sebanyak 5.697 Surat Suara DPRD Provinsi rusak.

IM.com – Sebanyak 5.697 surat suara untuk Pemilihan caleg DPRD Provinsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, rusak. Jumlah itu berpotensi bertambah dari surat suara model lain mengingat sampai saat ini proses penyortiran masih berlangsung.

KPU Kabupaten Mojokerto baru merampungkan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi.

“Sampai hari ini, kita menemukan 5.697 surat suara yang rusak untuk kategori surat suara DPRD Propinsi yang sudah selesai disortir. Untuk surat suara lainnya masih dalam proses sortir,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq, Senin (11/3/2019).

Disampaikan Yuhan, sebagian besar surat suara yang rusak itu bukan karena berlubang atau sobek. Melainkan ada bercak noda tinta cetak. Untuk itu, seluruh surat suara yang rusak akan dikumpulkan jadi satu dan dilakukan penandatanganan berita acara sebelum nantinya dimusnahkan.

“Nantinya, surat suara yang rusak akan dimintakan ganti ke pihak percetakan. Tentu menunggu sampai penyortiran selesai semua,” jelasnya.

Dalam proses pelipatan surat suara ini, lanjut Yuhan, KPU Kabupaten Mojokerto melibatkan 300 orang. Sementara, proses peliputan sendiri dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

Untuk surat suara DPRD provinsi, DPR dan DPD dilakukan di gudang KPU Jalan Raya Tambak Agung, Kecamatan Puri. Sedangkan surat suara DPRD Kabupaten dan Pilpres dilakukan di GOR Diknas Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Hingga saat ini, dari lima kategori surat suara KPU Kabupaten Mojokerto belum menerima untuk pemilihan caleg DPR RI. Jumlahnya sebanyak 847.796 lembar plus kekurangan 11 lembar untuk surat suara DPRD Provinsi.

“Sudah kami laporkan, tapi belum dikirim. Jadi posisi kami masih menunggu. Bisa besok, lusa atau pada batas 17 Maret nanti,” tutur Yuhan.

Sesuai klausul kontrak, pihak percetakan punya tenggat waktu mengirim hingga 17 Maret 2019. (im)

22

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini