Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin saat diperiksa KPK. Foto: Martin.

IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus korupsi dan tindak pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) di ruang lantai 2 Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota.

Pemeriksaan pada hari kedua Rabu, (20/03-2019) sejumlah saksi yang diperiksa sudah datang sejak pukul 10.22 WIB.

Pantauan di lokasi hingga pukul 12.00 WIB sedikitnya 8 orang yang datang dan masuk ke ruang aula Wira Pratama di lantai 2. Sekitar satu jam lebih beberapa dari 8 orang saksi keluar dari ruang Wira Pratama dan tidak nampak balik lagi.

Sementara saksi yang datang sekitar pukul 12.00 WIB, dinominasi sejumlah kepala OPD. Yakni Lutfi Arianto Kadis Sosial yang sebelumnya Kadis PUPR. Zainal Abidin Kadis Penddikan mantan Kadis PU Bina Marga datang bersama istrinya yang menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Mieke Juli Astuti.

Sedangkan Mieke Juli Astuti ditanya terkait dirinya diperiksa, ” Ya soal TPPU, ” jawabnya seraya menuju mobil keluar dari halaman Polresta pukul 14.43 WIB meninggalkan suaminya yang masih menjalani pemeriksaan.

Selain kepala OPD juga nampak Kabag Pembangunan Rinaldi mantan Kabid di PU Cipta Karya yang juga menangani Bantuan Keuangan Desa.

Dodik Firmansyah mantan Kabid Pemeliharaan juga nampak hadir. Dodik juga pejabat PPK proyek jembatan Mojoanyar senilai sekitar Rp 7 miliar dan pengadaan aspal kisaran nilai Rp 5 miliar yang dimenangkan CV Musika.

Juga nampak Anik Mutamimma mantan Kabid Pembangunan Dinas PUPR yang kini di Dinas Peternakan. Selama menjabat Kabid Pembangunan, Anik kerap mendampingi Lutfi Arianto dipelbagai kegiatan termasuk saat memenuhi panggilan Bupati Mustofa Kamal Pasa.

Sementara Zainal Abidin yang sempat keluar ruang pemeriksaan didampingi satu penyidik KPK saat dikonfirmasi wartawan terkait status tersangka dirinya, “tanyakan ke KPK,” jawabnya seraya berjalan masjid di lingkungan Polresta untuk melaksanakan salat.

Diberitakan sebelumnya, selama sepekan ke depan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara maraton di Markas Polres Mojokerto Kota.

Pemeriksaan terhadap saksi sudah dimulai hari ini Selasa (19/3/2019) di Aula Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota. Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setyono. “KPK bakal melakukan pemeriksaan dalam kasus TPPU Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa,” katanya, Selasa (19/3/2019).

Sementara pemeriksaan yang berlangsung Selasa (19/03-2019) nampak beberapa orang dari Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto dan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang hilir mudik keluar dari ruang pemeriksaan.

Mereka di antaranya, mantan Kabid PUPR Yuni Laili Faizah yang sekarang di Dinas Perikanan serta tiga pejabat lain. Ada juga staf ULP Anjar Mudji yang kini di Bappeda dan drh Tutik Susaningdyah sekarang di Dinas Pertanian.

Saksi lain yang nampak di lokasi adalah staf Bidang Binamarga, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Adi Mahendarto.

Seperti diketahui, KPK, menjerat MKP sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 34 miliar pada Selasa (18/12/2018). Uang itu dikumpulkan dari sejumlah gratifikasi dan rasuah. (Baca: MKP Dijerat Pencucian Uang, Berikut Daftar Aset Rp 34 M Diduga dari Hasil Suap).

KPK menemukan modus MKP untuk menghilangkan jejak duit suap dan gratifikasi yang dia terima dibelanjakan untuk membeli aset berharga. Selain itu, MKP juga disebut menukarkan duit yang bersumber dari suap dengan mata uang asing dan surat berharga atau saham. (tin/uyo)

70

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini